Pemda Tulungagung Pastikan Penerima BPNT Bebas Belanjakan Uangnya, Tapi...

Dinsos Tulungagung memastikan bentuk bantuan ini juga diserahkan sepenuhnya bagi penerima manfaat dalam hal ini KPM

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 09:00 WIB
Pemda Tulungagung Pastikan Penerima BPNT Bebas Belanjakan Uangnya, Tapi...
Ilustrasi bantuan sosial (Liputan6.com / Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah daerah Tulungagung Jawa Timur meminta masyarakat proaktif dan berani melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto mengatkan, ada perubahan metode sistem penyaluran BPNT. Dari semula penyaluran dalam bentuk sembako menjadi uang tunai.

"Kalau ada yang masih mengarahkan untuk membelanjakan jang itu ke suatu tempat, saya minta masyarakat untuk turut serta melaporkan," pinta Suyanto, Rabu (9/3/2022).

Dia menyebutkan, jumlah total yang menerima bantuan BPNT sebanyak 83.563 KPM. Namun, disampaikannya baru sekitar 95 persen yang sudah tersalurkan atau 79.373 KPM.

Perubahan sistem tersebut, karena sesuai dengan instruksi presiden langsung. Sementara untuk total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 50.137.800.000 dan sudah tersalurkan 47.623.800.000.

Dirinya juga menyampaikan bentuk bantuan ini juga diserahkan sepenuhnya bagi penerima manfaat dalam hal ini KPM. Karena tidak ada aturan yang melekat pasti untuk dibelanjakan ke tempat yang sudah ditunjuk.

"Masyarakat bebas mau membelanjakan uang itu kemana saja," tegasnya.

Ia menegaskan kepada seluruh KPM, tidak ada aturan yang mengikat soal kwitansi atau bukti pembayaran dalam setiap pembelanjaan yang menggunakan uang dari bantuan ini.

"Tapi untuk komoditi yang disarankan adalah sumber karbohidrat dan protein hewani. Setiap pembelian juga tidak diwajibkan ada nota atau kuitansinya," ucapnya.

Masyarakat juga untuk tidak perlu khawatir dengan pencoretan nama, karena sesuai informasi yang didapatkannya terdapat sejumlah pihak yang menakut-nakuti masyarakat bilamana tidak membelanjakan uang itu ke salah satu tempat.

"Pokoknya jangan perlu khawatir ada pencoretan nama, karena bantuan ini langsung dari Kementerian Sosial," jelasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya