Liputan6.com, Gorontalo Pemerintah Kota Gorontalo meminta kepada para pengusaha jual beli batu mulia atau batu akik untuk mengurus ijin usaha. Pasalnya berdasarkan catatan pihak dinas, dari puluhan pedagang batu cincin, hanya segelitintir pedagang saja yang telah mengantongi ijin usaha.
Benar saja, paska ditemukannya bongkahan batu Giok di Donggala, Gorontalo, tak sedikit masyarakat yang beralih profesi menjadi pedagang batu akik. Beberapa titik seperti, Jalan Agus Salim, Jalan Nani Wartabone, dan Murni Town Sqare kini mulai dipadati oleh pedagang batu cincin.
Menurut Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Gorontalo, Irwan Hamzah kepada liputan6.com, Senin (09/03/2015), ijin usaha dagang batu akik untuk mencatat para pedagang serta merupakan syarat yang wajib untuk dipenuhi bagi para pedagang.
" Dengan ijin usaha para pedagang batu akik bisa menjual dagangan dengan benar" jelas Irwan Hamzah.
Pemerintah Kota Gorontalo Minta Pedagang Urus Ijin Dagang Batu
Demam batu akik membuat Pemerintah Kota Gorontalo meminta pedagang urus ijin dagang batu.
diperbarui 12 Mar 2015, 17:05 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 17:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Baju Warna Denim Cocok dengan Jilbab Warna Apa? Panduan Lengkapnya
Aplikasi E-Procurement dan Sistem Anti Penyuapan Diluncurkan Polytama, Ini Manfaatnya
Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak, Ini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku
350 Quote Berfoya-Foya yang Menginspirasi untuk Hidup Sederhana, Motivasi Berhemat
Bahlil Kaji Opsi Pemangkasan Industri Penerima Harga Gas Bumi Murah
Zodiak Aquarius Bulan Apa: Mengenal Karakteristik Unik Si Pembawa Air
Tokopedia Promo Januari 2025, Panduan Lengkap Mendapatkan Diskon Terbaik
Pemilik Rumah di Prancis Nekat Lepas Pintu dan Jendela Demi Usir Penyewa
7 Pernyataan Istana Terkait Hari Pertama Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
OJK Pastikan Transaksi Saham Kena PPN 12 Persen
Apa yang Dimaksud dengan Data: Pengertian, Jenis dan Fungsinya
Jelang Musim 2025, IBL Tingkatkan Ekosistem Bola Basket di Daerah