Liputan6.com, Jakarta - Pandemi corona Covid-19 membuat beban hidup masyarakat semakin berat. Untuk meringankan beban masyarakat Light Up Indonesia memberikan bantuan keringanan tagihan listrik bagi masyarakat prasejahtera yang diluncurkan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).
Gerakan sosial yang dilakukan untuk memerkuat program subsidi listrik PLN ini diluncurkan pada 21 April 2020 dan mendapat sambutan positif masyarakat. Penyaluran donasi gelombang pertama diberikan kepada 20.497 rumah tangga yang berasal dari 34 provinsi Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini kami berhasil menghimpun donasi sebesar Rp3,6 miliar dan sudah dibayarkan kepada ke PLN dan OVO," kata Founder & CEO YCAB, Veronica Colondam dalam konferensi virtual, Rabu, 3 Juni 2020.
Veronica menambahkan, dengan meringankan pembayaran listrik, mereka bisa menggunakan bujet listrik untuk hal lain yang cukup penting, seperti untuk beli popok anak dan makanan. "Dengan menolong orang kita menjadi senang," imbuh Veronica.
Penyaluran dan pendistribusian bantuan ini pun sejak awal sudah mempertimbangkan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk itu, YCAB bekerjasama dengan PLN untuk menerbitkan token bagi pelanggan prabayar, serta menggandeng OVO untuk memfasilitasi proses pembayaran bagi pelanggan pascabayar.
Buka 80 Ribu Kuota
Pada Juni 2020, YCAB akan membuka 80 ribu kuota penerima subsidi pembayaran listrik untuk mereka yang membutuhkan. Pendaftaran dibuka pada 1 Juni 2020--5 Juni 2020.
"Kalau bulan lalu kita batasan sekitar 30 ribu kuota, maka bulan ini kita tambah menjadi 80 ribu kuota. Saat awal sudah direncanakan tiga bulan, April, Mei, Juni, sekalian penutupan kami terima sebanyak-banyaknya. Nanti kami akan jadwalkan sesuai dengan donasi yang kami terima," kata Veronica.
Lebih lanjut, Veronica mengatakan, kategori penerima bantuan untuk 900 VA non-subsidi dan 1.300 non-subsidi yang kebanyakan berada pada penduduk miskin perkotaan (urban poor). Pendaftaran bisa dilakukan di Lightup.id. Dengan menyertakan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto Kartu Keluarga (KK), foto tagihan PLN baik prabayar maupun pascabayar, pembelian token terakhir, foto rumah, slip gaji.
"Target kami Light Up Indonesia dapat memberikan keringanan biaya listrik hingga Juli 2020, yang artinya mencakup pembayaran penggunaan listrik pada Juni 2020," pungkas Veronica.
Advertisement