Kenapa Harus ke Pusat Perbelanjaan Kalau Bisa Belanja Lebaran Online?

Berkerumun dan berdesak-desakan di pusat perbelanjaan bisa memicu klaster baru Covid-19. Belanja lebaran secara online dinilai lebih aman.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 05 Mei 2021, 11:01 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi eCommerce, belanja online, online shopping
Ilustrasi eCommerce, belanja online, online shopping. Kredit: Preis_King via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Membludaknya pengunjung di pusat perbelanjaan Tanah Abang pada akhir pekan lalu mencemaskan banyak pihak. Meski dianggap menggerakkan ekonomi, padatnya massa di satu tempat tanpa menjalankan protokol kesehatan berpotensi memicu klaster Covid-19 baru. Meski efeknya tidak instan, risiko tersebut tetap besar.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan enam provinsi menunjukkan kenaikan mobilitas ke pusat perbelanjaan tertinggi di Indonesia, dalam tiga minggu terakhir berdasarkan data dari Google Mobility pada 11 Maret--16 April 2021. Keenam provinsi itu adalah Aceh (41 persen), Gorontalo (58 persen), Kalimantan Utara (47 persen), Maluku Utara (57 persen), Sulawesi Tenggara (55 persen), dan Sumatera Barat (53 persen). Puncak kenaikan tersebut terjadi pada 9 April 2021.

Ia menyadari bahwa momen belanja lebaran berdampak memperbaiki ekonomi nasional, bahkan memengaruhi perilaku ekonomi masyarakat. Terlebih, Indonesia belum keluar dari pandemi Covid-19. Maka, ia mengkhawatirkan kenaikan mobilitas itu akan diikuti kenaikan kasus sebagaimana pengalaman serupa pada waktu sebelumnya. Padahal, ada opsi yang dinilai lebih aman dari belanja lebaran di pusat perbelanjaan.

"Masyarakat dapat memilih opsi berbelanja yang lebih aman yaitu dengan memanfaatkan kemajuan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi), yaitu berbelanja online untuk meminimalisir terpapar virus COVID-19," ungkapnya menyampaikan Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa, 4 Mei 2021, dikutip dalam rilis yang diterima Liputan6.com.

Ia menegaskan mobilitas masyarakat tidak dilarang selama mampu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Meski angka positif Covid-19 cenderung menurun, hal serupa belum terjadi dalam kasus kematian akibat Covid-19.

"Artinya, apabila terjadi penularan pada diri kita atau orang terkasih, COVID-19 masih sangat berpotensi berujung fatal. Maka dari itu, saya harapkan masyarakat dapat bijaksana dan sangat berhati-hati," ia menegaskan.

Ia pun meminta agar Satgas Daerah lebih tegas mengawasi dan menindak para pelanggar protokol kesehatan. Setiap daerah juga diminta mengantisipasi potensi lonjakan dengan menyusun mekanisme aktivitas sosial dan ekonomi yang mudah diawasi pergerakannya. Tujuannya, demi mencegah kerumunan maupun interaksi fisik yang dapat menularkan COVID-19 secara masif.

"Untuk menjamin sistem yang dibuat dapat dijalankan dengan baik maka buatlah satuan tugas khusus untuk melakukan pembinaan di lapangan," saran Wiku.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Bebas Ongkir

Lebaran Kurang dari 10 Hari Lagi, Kapan Janji Bebas Ongkir bagi Pelaku UMKM Akan Terealisasi?
Ilustrasi belanja online. (dok. Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenparekraf)

Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menyatakan pemerintah telah memutuskan untuk mengakomodasi skema tersebut. "Berkaitan dengan bebas ongkir dalam menyambut Lebaran, telah diputuskan bahwa pelaksanaan teknis ada di Kementerian Perdagangan. Nanti dilaksanakan oleh Kemendag," kata Angela dalam Extended Press Weekly Briefing di Balai Soesilo Soedarman, Jakarta, Senin sore, 3 Mei 2021.

Menparekraf menambahkan, skema bebas ongkir itu akan bekerja sama dengan perusahaan platform e-commerce maupun asosiasi perusahaan e-commerce di Indonesia. Pelaksanaannya berlangsung dalam lingkup Hari Belanja Online Nasional, yakni pada H-10 hingga H-6.

"Program ini juga bertujuan agar Idul Fitri 2021 masih bisa berbahagia dengan dikirimi produk-produk ekonomi kreatif. Dan ini adalah bagian dari inovasi, adaptasi, dan kolaborasi di mana insentif ongkir sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM dan masyarakat saat mereka tidak bisa pulang ke kampung halamannya," jelas Sandiaga.

Sementara itu, Kemenparekraf mempersiapkan program pasca-lebaran untuk mendongkrak minat belanja warga terhadap produk-produk UMKM. Program yang masih terkait dengan kampanye Beli Kreatif Lokal tersebut akan berlangsung hingga Desember 2021.

"Kemenparekraf sendiri sedang memfinalisasi program setelah lebaran terkait stimulus untuk mendukung produk UMKM dan mendukung demand, meningkatkan demand produk-produk buatan lokal Indonesia," ujar Angela.


Waspada Penipuan Online Shop via Medsos

Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos
Infografis Waspada Penipuan Online Shop via Medsos. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya