Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KDCA) kembali memperketat aturan pengendalian Covid-19 yang mengharuskan mereka yang tiba dari luar negeri untuk menjalani tes PCR pada saat kedatangan atau dalam satu hari setelah kedatangan. Aturan baru itu berlaku efektif mulai Senin (25/7/2022).Â
Sebelumnya, tepatnya mulai Juni 2022, otoritas kesehatan melonggarkan peraturan bagi pelancong yang baru tiba di Korea Selatan. Mereka diperkenankan menjalani tes PCRÂ dalam kurun waktu tiga hari setelah kedatangan menyusul jumlah infeksi harian baru di negara itu menurun sejak puncak gelombang kelima pada Maret 2022.
Advertisement
Baca Juga
Namun, kasus infeksi Covid-19 kembali berlipat ganda pada awal bulan ini karena kemunculan subvarian Omicron BA.5 dan BA.2.75. Para ahli memperkirakan jumlah infeksi dalam gelombang keenam pandemi itu bisa meningkat mencapai 300 ribu kasus per hari pada pertengahan Agustus.
Dikutip dari laman Korea Times, jumlah infeksi harian dari pelancong internasional tercatat stabil, sekitar 300 kasus selama sebulan terakhir. Dalam sepekan terakhir, yakni 17--23 Juli 2022, penghitungan harian infeksi yang datang dari luar negeri berkisar antara 293 hingga 429, dengan angka terbaru pada Sabtu, 23 Juli 2022, tercatat 333 kasus.
Adapun 429 merupakan rekor infeksi tertinggi yang berasal dari turis yang tiba dari luar negeri, sejak infeksi Covid-19 dilaporkan pertama pada Januari 2020. Rekor sebelumnya tercatat 406 kasus pada 14 Januari 2022. Alasan peningkatan jumlah infeksi di antara pelancong dari luar negeri itu adalah terjadi lonjakan turis yang masuk dari keluar Korea menyusul pelonggaran pembatasan perjalanan.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Liburan dan Konser
Di sisi lain, Korea Selatan juga memulai musim liburan musim panas pada Juni tahun ini. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk menggelar sejumlah konser K-Pop skala besar untuk pertama kalinya selama lebih dari dua tahun terakhir. Kunjungan pendatang asing juga melonjak seiring meningkatnya permintaan pemerintah pusat akan pekerja migran untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja tertentu.
Mulai bulan Juni, wisatawan yang datang diminta KDCA untuk melakukan tes antigen cepat dalam waktu enam hingga tujuh hari setelah kedatangan mereka menggantikan tindakan wajib sebelumnya. Tetapi, rekomendasi tersebut belum diikuti secara luas, menurut pihak berwenang.
Jumlah infeksi baru COVID-19 harian pada Sabtu pekan lalu adalah 65.433, turun 3.118 dari hari sebelumnya, tetapi 1,6 kali lipat dari minggu sebelumnya, dan 3,2 kali lipat dari dua minggu sebelumnya. Jumlah pasien COVID-19 dalam kondisi serius adalah 146 pada Minggu, jumlah tertinggi dalam 51 hari.
Di antara wisatawan yang masuk, warga negara Korea, serta warga negara asing yang tinggal di Korea, dapat mengikuti tes PCR secara gratis di pusat kesehatan di distrik dekat tempat tinggal mereka. Orang asing Korea yang tinggal dalam jangka pendek harus membayar sendiri tes tersebut.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Karantina 7 Hari
Selain tes PCR, pemerintah setempat juga memberlakukan kewajiban karantina bagi para pelancong. "Persyaratan karantina tujuh hari bagi mereka yang terinfeksi COVID-19 tetap berlaku," kata Perdana Menteri Han Duck-soo mengutip Channel News Asia.
Karantina tujuh hari tidak hanya berlaku untuk warga lokal, tapi juga pendatang atau wisatawan asing. Seperti dialami oleh pasangan asal Singapura Huang dan Li yang menghadapi kenyataan kurang menyenangkan ketika tiba di Korea Selatan.Â
Pasangan itu sebelumnya berencana liburan selama delapan hari di negeri ginseng, yakni empat hari di Seoul dan empat hari di Pulau Jeju. Mereka telah menghabiskan biaya hampir 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp32 juta untuk hotel, penerbangan, dan biaya lainnya.Â
Tetapi pada hari pertama kedatangan mereka, yakni 13 Juli 2022, keduanya dinyatakan positif COVID-19 setelah menjalani tes PCR, seperti melansir Asia One pada Minggu, 24 Juli 2022. Mereka pun terpaksa menjalani liburan hanya di kamar hotel.
Sempat Tembus 70 Ribu Kasus per Hari
Pada pekan lalu, kasus COVID-19 di Korea Selatan tembus 70 ribu kasus dalam dua hari berturut-turut. Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Korea Selatan, Rabu (20/7/2022), ada 76.402 kasus dalam 24 jam terakhir. Sebanyak 12 pasien meninggal dan 96 dalam keadaan parah.
Totalnya ada 18,9 juta kasus COVID-19 di Korea Selatan yang tercatat selama pandemi, dan 24 ribu meninggal. Pemerintah Korea Selatan saat itu belum kembali memperketat aturan mobilitas sosial.
Yonhap melaporkan bahwa varian BA.5 menyebar dengan cepat sejak awal liburan musim panas. Kasus harian mencapai 10 ribu pada 29 Juni, sebelum tembus 20 ribu pada 9 Juli 2022, kemudian naik jadi 40 ribu pada 13 Juli, dan kini mencapai 76 ribu.
Strategi yang didorong pemerintah Korsel adalah dengan mempercepat vaksinasi Covid-19 dosis ke-4. Perdana Menteri Han Duck-soo mengatakan orang-orang berusia 50-an tahun dan mereka yang memiliki penyakit komorbid akan memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan booster COVID-19 kedua atau suntikan keempat.
Advertisement