Liputan6.com, Jakarta - Pelonggaran kebijakan memasuki suatu negara kian meluas. Salah satunya kembali datang dari Korea Selatan yang menghapus persyaratan tes PCR COVID-19 untuk turis asing yang masuk Negeri Ginseng mulai Sabtu, 1 Oktober 2022, demikian lapor kantor berita Yonhap pada Jumat, 30 September 2022.
Dikutip dari Channel News Asia, Senin (3/10/2022), langkah ini berarti semua pembatasan COVID-19 pada turis yang masuk akan dicabut, kata agensi tersebut. Awal September 2022, Korea Selatan menghapus persyaratan tes COVID-19 pra-keberangkatan wajib untuk turis asing yang masuk.
Advertisement
Pemerintah Korea Selatan telah melonggarkan pembatasan COVID-19 baru-baru ini karena infeksi di negara itu secara bertahap menurun. Korea Selatan melaporkan 28.497 infeksi COVID-19 baru pada Jumat, 30 September 2022 dibandingkan dengan 29.097 kasus pada minggu sebelumnya.
Proporsi infeksi dari luar negeri juga menurun. Ini menurun menjadi 0,9 persen pada September 2022, dari 1,3 persen bulan sebelumnya. Tingkat kematian subvarian BA.5 cukup rendah, kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), mengutip ini sebagai alasan keputusannya untuk melonggarkan tindakan COVID-19.
Tetapi Korea Selatan dapat meningkatkan pembatasan lagi jika melihat munculnya varian virus yang berisiko dan situasi virus global berubah, Wakil Menteri Kesehatan Kedua Lee Ki-il mengatakan dalam pertemuan tanggapan virus. "Kami berada di tahap akhir pandemi COVID-19. Kami mengharapkan gelombang lain di musim dingin, tetapi kami akhirnya akan mengatasi virus melalui persiapan yang matang," kata Lee.
Pelonggaran
Sebelumnya, Korea Selatan mengakhiri syarat tes COVID-19 pra-keberangkatan bagi para pelancong ke negara itu mulai Sabtu, 3 September 2022, kantor berita Yonhap melaporkan pada Rabu, 31 Agustus 2022. Negeri Ginseng mencabut sebagian besar pembatasan terkait pandemi pada Mei 2022.
Tetapi Korea Selatan telah mempertahankan beberapa tindakan perbatasan yang paling ketat di antara negara-negara ekonomi utama. Pihaknya mengharuskan pelancong yang masuk untuk menunjukkan hasil tes virus corona negatif yang diambil sebelum keberangkatan.
"Semua pelancong yang masuk, baik warga negara kita atau orang asing, yang tiba dengan pesawat atau kapal tidak perlu menyerahkan tes PCR (reaksi berantai polimerase) negatif mulai tengah malam 3 September," kata Wakil Menteri Kesehatan Kedua Lee Ki-il dalam sebuah pernyataan.
Pengumuman aturan baru itu muncul karena pemerintah yakin gelombang virus baru-baru ini telah melewati puncaknya dan penyebaran varian Omicron dapat melambat, kata kantor berita tersebut. Kala itu, pelancong yang masuk diharuskan menunjukkan hasil negatif dalam waktu 48 jam setelah tes PCR mereka atau dalam waktu 24 jam setelah tes antigen cepat mereka untuk memasuki negara tersebut. Namun, para pelancong masih perlu tes PCR dalam 24 jam pertama setelah kedatangan mereka di Korea Selatan, sebuah "tindakan minimum" yang diberlakukan untuk mencegah masuknya dan penyebaran varian apa pun dari luar negeri, kata wakil menteri.
Advertisement
Hong Kong Hapus Kewajiban Karantina dan Tes PCR
Bukan hanya Korea Selatan, Hong Kong lebih dulu menerapkan pelonggaran kebijakan terkait tes PCR. Hong Kong pada Senin, 26 September 2022, menyambut kedatangan gelombang pertama pelancong dari luar negeri.Â
Para turis kini tidak lagi diwajibkan menjalani karantina hotel karena kota itu mencabut syarat ketat pandemi Covid-19 setelah lebih dari dua tahun berupaya untuk mencegah Covid-19. Dikutip dari South China Morning Post, Selasa, 27 September 2022, penumpang terlihat berpelukan dengan orang terkasih di tengah reuni yang menyentuh di bandara sebelum pukul 7 pagi.
Sekitar sembilan pelancong terlihat dalam rombongan pertama yang memasuki ruang kedatangan. Mereka yang ikut dalam penerbangan dari Taipei itu kini bisa langsung pulang ke rumah atau menuju hotel tanpa harus menunggu hasil tes Covid-19.
Sebagian besar pelancong yang masuk adalah penduduk atau ekspatriat yang kembali bekerja, atau orang yang mengunjungi keluarga di Hong Kong. Sebanyak 40 penerbangan dijadwalkan mendarat di Hong Kong pada Senin, 26 September 2022.
Tak Ada Karantina
Hanya satu maskapai menunda waktu kedatangan yang dijadwalkan sehingga penumpang dapat memenuhi syarat untuk tindakan non-karantina, yang berlaku mulai pukul 06.00, waktu setempat. "Saya membeli tiket saya kemarin setelah mendengar tentang pengaturan '0+3'. Itu adalah menit terakhir dan saya membeli penerbangan ini karena murah," kata pemandu wisata bernama Simon Ha kembali dari Taiwan.
Pria berusia 58 tahun ini mengacu pada skema baru, yakni pendatang hanya perlu menjalani tiga hari pengawasan medis di rumah dengan pergerakan terbatas di seluruh kota. Ha mengatakan staf maskapai hanya meminta foto hasil rapid antigen test (RAT) pra-keberangkatannya di bandara Taipei.
Ha bisa menghemat banyak uang dan waktu di bawah syarat baru, termasuk hampir 1.000 dolar Hong Kong (Rp1,9 juta) untuk tes PCR pra-keberangkatan, yang telah dibebaskan berdasarkan kebijakan baru. Namun, ia menegaskan bahwa syarat saat ini masih merupakan kompromi. "Saya tidak sabar menunggu ('0+0') diluncurkan, '0+3' dapat diterima dan seharusnya sudah seperti ini sebelumnya," jelasnya.
Advertisement