Lion Air Group Umumkan Perubahan Kebijakan Penerbangan Selama KTT G20 Bali

Lion Air Group mengeluarkan pengumuman penting bagi para penumpang tujuan Bali selama periode perjalanan udara 13–17 November 2022.

oleh Henry diperbarui 12 Nov 2022, 07:24 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2022, 07:03 WIB
Rita/Liputan6.com
Pesawat Lion Air yang jatuh regitrasi PK-LQP jenis Boieng 737 MAX 8 jatuh di Kawarang. (Humas Lion Air)

Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 Bali akan dilaksanakan pada 15-16 November 2022 mendatang. Event besar itu tentunya mempengaruhi jadwal penerbangan sejumlah maskapai, termasuk Lion Air Group.

Untuk itu, mereka mengeluarkan pengumuman penting bagi para penumpang maskapai penerbangan tersebut tujuan Bali selama periode perjalanan udara 13–17 November 2022. Operasional dan layanan penerbangan untuk rute domestik dari dan menuju Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar di Badung, Bali, dilakukan penyesuaian pada periode tersebut.

Penyesuaian atau perubahan jadwal penerbangan dalam rangka mendukung selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia. Langkah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

"SE mengatur jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/ RON). Penerapan pada 12-18 November 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai," terang Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com.

Danang menambahkan, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler berlaku pada 13-17 November 2022. Sesuai ketentuan regulasi, tetap memastikan jadwal layanan penerbangan regular (berjadwal penumpang) berjalan (beroperasi) dengan jumlah pergerakan frekuensi terbang tertentu mengikuti jadwal operasional bandar udara khusus penerbangan komersial.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengaturan Kembali Rencana Perjalanan Udara

Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali yang dikelola Angkasa Pura I
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali yang dikelola Angkasa Pura I (dok: AP I)

Berikut beberapa perubahan kebijakan yang diterapkan Lion Air Group:

1. Lion Air Group menghimbau kepada calon penumpang (masyarakat, pebisnis dan wisatawan) untuk melakukan pengaturan kembali rencana perjalanan udara dari dan menuju Bali melalui pilihan penerbangan langsung dan terkoneksi (via transit).

2. Apabila terdapat penyesuaian jadwal terbang terbaru selama periode dimaksud, Lion Air akan memberikan informasi kepada calon penumpang. Harap memastikan nomor telepon (ponsel) dan alamat surat elektronik (e-mail) aktif adalah sesuai dengan calon penumpang yang akan berangkat.

Calon penumpang akan menerima pemberitahuan melalui e-mail atau SMS/ WA yang didaftarkan/ dimasukkan ketika pembelian tiket. Jika calon penumpang tidak setuju pada jadwal terbaru, maka bisa melalukan pengaturan kembali jadwal terbang dengan mengakses tautan (link) pada e-mail pemberitahuan yang dikirimkan oleh Lion Air Group.

a. Bagi calon penumpang yang melakukan pembelian tiket pesawat udara melalui agen perjalanan (tour and travel) dan online travel agen atau daring (OTA) dapat menghubungi agen perjalanan terkait dan customer service Lion Air Group.

b. Apabila akan melakukan perubahan jadwal dapat menghubungi travel agent dan atau contact center Lion Air Group dengan memanfaatkan layanan live chat melalui website resmi Lion Air Group

3. Apabila calon penumpang setuju dengan jadwal terbang terbaru, maka harap memperhatikan jadwal penerbangan.

a. Telah memenuhi persyaratan perjalanan udara menurut aturan atau ketentuan terbaru yang sudah ditetapkan oleh kota tujuan.

b. Tiba di bandar udara keberangkatan lebih awal (rata-rata 2 – 3 jam sebelum jadwal terbang).

c. Melalukan pelaporan mandiri (check-in online)

d. Sistem check-in di bandar udara tutup 30 menit sebelum keberangkatan domestik dan 40 menit penerbangan internasional.

e. Sistem ruang tunggu (boarding gate) tutup 10 menit sebelum keberangkatan.


Pembatasan Penerbangan Reguler

Lion Air
Pesawat Lion Air boeing 737-800 (Roslan RAHMAN/AFP)

Menurut Danang, perubahan kebijakan tersebut bertujuan guna memastikan atau mengutamakan proses pelaksanaan pengaturan layanan dan operasional penerbangan bagi para tamu (setiap penumpang) berjalan lancar, tertib dan aman (safety first).  Penyesuaian operasional tetap memperhatikan serta menjalankan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan ke Bali selama penyelenggaraan puncak KTT G20. Hal itu karena adanya pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai 13-17 November 2022.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (9/11/2022).

Adita mengungkapkan, Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.

 


Puncak Kedatangan Tamu Negara

Kedatangan Delegasi G20 di Bandara Bali
Kedatangan Delegasi G20 di Bandara Bali

Puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 November dan keberangkatan pada 16 November 2022. Untuk mengantisipasi hal ini, Kemenhub telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Kemenhub dengan kementerian/lembaga terkait serta stakeholder penerbangan, maka operasional penerbangan diprioritaskan kepada penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi.  Namun di sisi lain tetap menjaga kebutuhan operasional penerbangan reguler dalam jumlah terbatas.

"Mengingat beberapa tamu negara dan delegasi G20 masih ada yang menggunakan penerbangan reguler. Selain itu ditetapkan juga penerbangan menuju Bali, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (CGK-DPS-CGK)," terang Adita.

KTT G20 di Bali akan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya yakni, negara anggota G20, negara yang diundang, organisasi internasional seperti (FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum). Ia mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Indonesia yang memegang Presidensi penyelenggaraan KTT G20 tahun ini.

Infografis Manfaat KTT G20 Bali Bagi Masyarakat Indonesia
Infografis Manfaat KTT G20 Bali Bagi Masyarakat Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya