Sopir Taksi Pemalak Turis Asing Sudah Ditangkap, Pemprov Bali Berharap Taksi Online dan Konvensional Bisa Damai

Aksi pemalakan sopir asing terhadap turis asing di Bali itu sangat disesalkan oleh berbagai pihak, termasuk Kemenparekraf.

oleh Henry diperbarui 27 Jun 2023, 08:01 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2023, 08:01 WIB
Sopir Berlagak Preman, Palak Turis Singapura di Kuta Bali Rp150 Ribu
Sopir Berlagak Preman, Palak Turis Singapura di Kuta Bali Rp150 Ribu (Tangkapan Layar Instagram/niluhdjelantik)

Liputan6.com, Jakarta - Video turis asal Singapura yang diduga diperas oleh sopir taksi pangkalan di Bali gara-gara memilih naik taksi online, viral di media sosial. Terduga pelakunya kini berhasil diciduk oleh jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara. Aksi pemalakan itu tentu sangat disesalkan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

"Kita menyesalkan hal ini terjadi apalagi Bali jadi main attraction dan jadi destinasi wisata utama kita. Kita hargai aksi gercep polisi yang sudah menangkap pelaku Ini tentunya jadi perhatian utama kita agar masalah seperti ini bisa segera tertasi," ucap Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, Senin, 26 Juni 2023.

"Kemenparekraf mengapresiasi aksi gerak cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku aksi pemalakan dan pemerasan tersebut," tutur Nia.

Merujuk kepada Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2019 tentang kendaraan angkutan khusus berbasis aplikasi, lanjut Nia, Pemprov Bali melalui Dinas Perhubungan mengimbau pengelola pangkalan transportasi untuk melegalkan diri. Dalam hal ini yakni mengurus izin penetapan pangkalan, peraturan parkir kendaraan, pengemudi, serta menetapkan tarif harga yang sewajarnya.

Pemerintah Bali sendiri akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengatasi aksi pemerasan dan pemalakan turis yang naik transportasi umum di Bali.

"Kami Pemerintah Bali setelah terbentuknya Satgas, tentu harus bergerak cepat. Kami berkoordinasi dengan polisi, dan polisi langsung bergerak cepat," terang Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun dalam kesempatan yang sama secara online.

 

Pengelola Pangkalan Transportasi Diharapkan Melegalkan Diri

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, dalam The Weekly Brief with Sandi Uno
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Nia Niscaya, dalam The Weekly Brief with Sandi Uno.  (Liputan6.com/Henry)

Tjok Bagus menambahkan, di beberapa kabupaten dan kota di Bali juga telah dibentuk Satgas untuk memudahkan Pemprov Bali dalam berkoordinasi untuk menangani kasus tersebut.

Tjok Bagus pun sangat menyayangkan terjadi pemalakan terhadap turis asing, apalagi pariwisata Bali sedang berusaha bangkit kembali setelah pandemi berlalu. Kedepannya, ia berharap taksi online dan offline bisa berkolaborasi dan sedang menjalin kontak dengan Departemen Perhubungan atau Dephub Bali untuk menyelesaikan konflik kedua belah pihak.

Pemprov Bali melalui Dinas Perhubungan mengimbau pengelola pangkalan transportasi untuk melegalkan diri. Dalam hal ini yaitu mengurus izin penetapan pangkalan, peraturan parkir kendaraan, pengemudi, serta menetapkan tarif harga yang sewajarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu pada Rabu, 21 Juni 2023, menyebut pemalakan yang dilakukan seorang sopir berinisial Kadek Eka Putra (40) itu terjadi pada Selasa, 20 Juni 2023, sekitar pukul 10.00 WITA. Sopir itu tidak terima turis Singapura yang bernama Calysta T Ng (27) yang baru keluar dari vila menggunakan taksi online.

 

Kronologi Kejadian Pemalakan

Sopir Palak Turis di Bali
Tangkapan layar seorang sopir memalak turis Singapura di Bali. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Dikatakan Satake, kejadian bermula ketika staf vila datang ke Pos Transportasi Padang Linjong untuk memberitahu para sopir bahwa ada tamu yang akan keluar saat itu menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Sopir yang kala itu ada di pos mendatangi turis dan menawarkan mobil angkutannya dengan biaya Rp270 ribu dari Villa Kanoloft menuju Bandara Ngurah Rai. Satake mengatakan turis itu menolak dan ingin menaiki transportasi online.

"Selang beberapa menit transportasi online yang dipesan penumpang tiba di lokasi dan menaikkan tamu tersebut," lanjutnya. Sopir berlagak preman itu lantas memberitahu sopir online untuk tak mengambil tamu di kawasan tersebut. Turis itu tetap menolak memakai mobil taksi di pos tersebut.

Turis lantas menawarkan uang Rp100.000 kepada Kadek Eka Putra, namun ditolak olehnya dan meminta bayaran Rp150.000. Eka juga mengancam akan membawa turis ke Kantor Desa jika tetap ngotot menggunakan taksi online.

Polisi Bali Mendatangi TKP

Ilustrasi taksi (Liputan6.com)
Ilustrasi taksi (Liputan6.com)

Setelah melalui perdebatan yang panjang, Kadek mau mengambil uang turis lalu kembali ke pangkalan transportasi Padang Linjong. Usai video tersebut beredar luas di media sosial, Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Utara bergerak mendatangi tempat kejadian perkara dan mencari informasi keberadaan pelaku di seputaran TKP.

"Tim mendapati informasi bahwa diduga pelaku berada di sekitar Padang Linjong, kemudian tim berhasil menemukan terduga pelaku dan kemudian mengamankan dan membawanya ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Satake.

Desainer sepatu dan aktivis sosial Bali, Ni Luh Djelantik turut membagikan kejadian ini melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 20 Juni 2023. Ia mengabarkan bahwa sopir tersebut telah diamankan Polsek Kuta Utara.

"Update : ybs pelaku terduga "pemalak" wisatawan sudah diamankan oleh Polsek Kuta Utara. Di layar terlihat Kapolsek kesayangan menjalankan tugas ❤," tulisnya. Pada Rabu, 21 Juni 2023, Kadek telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap turis Singapura.

 

Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Ulah Turis Asing Sewa Sepeda Motor di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya