Ibadah Haji dan Umrah Perlu Persiapan Matang, Mulailah dengan Membuka Tabungan Danamon Syariah

Setiap muslim pasti memiliki keinginan untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah.

oleh Gilar RamdhaniRizky Ramadhan pada 20 Des 2023, 09:50 WIB
Diperbarui 22 Des 2023, 09:56 WIB
Haji.
Ilustrasi aktivitas haji dan umrah. (Tamlikho Tam / Shutterstock.com)

Liputan6.com, Jakarta Setiap muslim pasti memiliki keinginan untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Keduanya merupakan ibadah penting dalam agama Islam dengan syarat, rukun dan waktu pelaksanaan yang berbeda.

Ibadah haji termasuk rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh seorang muslim, setidaknya sekali dalam seumur hidup dan hukumnya wajib jika seseorang tersebut mampu. Sedangkan umrah berarti melakukan ziarah ke Baitullah (Ka’Bah) untuk menunaikan amalan sesuai rukun umrah. 

Secara waktu pelaksanaan, ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja. Namun ibadah haji hanya dapat dilakukan di waktu tertentu, terbatas pada rentang waktu mulai dari awal bulan Syawal sampai subuhnya hari raya Idul Adha.

Hal inilah yang membuat antrian untuk melakukan ibadah haji sangat lama bisa bertahun-tahun, kecuali mendapatkan undangan khusus dari pemerintah Arab Saudi.

Mekkah.
Ilustrasi Makkah. (SAMAREEN / Shutterstock.com)

Meskipun secara waktu ada perbedaan, pelaksanaan ibadah haji dan umrah memiliki kesamaan, baik dari segi mental, kesehatan dan juga finansial. Nah, bagi anda yang ingin melaksanakan ibadah umrah dan daftar haji, perlu untuk mempersiapkan kebutuhan finansial yang memadai.

Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan memiliki tabungan umrah dan haji sejak dini dengan Danamon Syariah. Danamon Syariah memiliki program tabungan perencanaan haji dan umrah yang mengedepankan syariat islam yakni mudharabah.

Selain itu, ada banyak keuntungan lain yang bisa kamu dapatkan ketika memanfaatkan program Tabungan Rencana Haji & Tabungan BISA Umrah IB dari Danamon Syariah.

Solusi Jitu Perencanaan Haji dan Umrahmu

Haji.
Ilustrasi keluarga ingin berangkat haji. (Foto: Shutterstock)

Kehadiran program Tabungan Rencana Haji dan BISA Umrah iB dari Danamon Syariah menjadi solusi yang tepat bagi anda yang ingin menabung untuk mewujudkan impiannya beribadah ke tanah suci. Nasabah bisa menabung mulai dari 6 hingga 72 bulan untuk membayar biaya pendaftaran haji reguler hingga khusus. 

Sedangkan bagi nasabah yang ingin melaksanakan ibadah umrah, dapat menggunakan program Tabungan BISA Umrah iB. Periode menabungnya pun sama dengan Tabungan Rencana Haji, yakni 6-72 bulan.

Nasabah akan melakukan setoran awal dengan nominal terjangkau yakni Rp100 ribu saja, lalu dilanjutkan menabung rutin setiap bulannya mulai dari Rp300 ribu hingga Rp5 juta.

Manfaat Menggunakan Tabungan Rencana Haji dan BISA Umrah iB

Danamon Syariah menyediakan beragam manfaat untuk nasabah yang menggunakan Tabungan Rencana Haji dan BISA Umrah iB ini. Pertama adalah mudah, karena terdapat 400 jaringan cabang Danamon di seluruh Indonesia yang akan melayani pembukaan Tabungan Rencana Haji dan BISA Umrah iB.

Kedua yakni nyaman, nasabah tak perlu repot-repot menyetor uang tabungannya ke teller Bank Danamon karena terdapat fitur auto-debet sehingga lebih praktis. 

Selain itu, nasabah juga akan mendapatkan notifikasi jika dana yang ada di tabungan sudah mencukupi untuk membayar biaya haji atau umrah. Yang ketiga adalah, nasabah bebas menentukan sendiri jangka waktu menabung dan jumlah setoran rutin bulanan sesuai dengan syarat dan ketentuan umum dari Danamon Syariah.

Perlindungan Asuransi Jiwa Syariah

Bagi nasabah yang masih menabung, lalu meninggal karena kecelakaan. Nasabah berhak mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dengan rincian dana selisih 100% uang pertanggungan awal dengan saldo tabungan, 1 kali uang pertanggungan serta santunan duka sebesar Rp10.000.000.

Sedangkan bagi nasabah yang meninggal bukan karena kecelakaan, berhak mendapatkan dana selisih 100% uang pertanggungan awal dengan saldo tabungan dan santunan duka sebesar Rp10.000.000.

Bagi nasabah yang sudah selesai menabung, berhak mendapatkan santunan duka sebesar Rp.10.000.000,- (khusus meninggal karena kecelakaan). Dengan syarat masa tunggu keberangkatan haji (maksimal 2 tahun), selama periode Ibadah Haji (60 hari) atau sudah kembali ke tanah air.

Bagaimana, tertarik untuk mulai memanfaatkan program Tabungan Rencana Haji dan BISA Umrah iB dari Danamon Syariah? Bagi anda yang tertarik, cukup penuhi syaratnya yakni Warga Negara Indonesia (WNI) dengan menunjukkan bukti KTP saja ya.

Yuk, persiapkan tabungan umrah dan hajimu sejak dini dengan Danamon Syariah! Informasi lebih lanjut mengenai Tabungan Rencana Haji dan BISA Umrah iB bisa kamu cek di sini.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya