Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Banteng Suparman angkat bicara soal tudingan dirinya menerima mobil mewah dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. Ia telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 11 Februari 2014.
"Pertama, saya tidak pernah diberi ataupun dipinjami kendaraan oleh pihak lain. Sebagaimana yang selama ini kerap diisukan. Tidak ada satupun alat bukti yang menguatkan adanya indikasi kejahatan tindak pidana pencucian uang terhadap diri saya. ," urai Suparman dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (27/2/2014) malam.
Baca Juga
"Saya telah memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan KPK berdasarkan fakta-fakta yang saya ketahui. Beredarnya (kembali) kabar mengenai gratifikasi terhadap diri saya setelah pemeriksaan di KPK, bukan hanya mengingkari rangkaian fakta hukum yang telah saya utarakan di hadapan penyidik KPK," paparnya.
Advertisement
Suparman merasa, hal itu telah mengusik kehidupan sosialnya dan berpotensi mendemoralisasi segala yang telah dibangunnya bertahun-tahun.
Kedua, ucapnya, dirinya mengaku mendukung penuh seluruh upaya KPK dalam mengungkap berbagai kasus hukum yang terjadi. "Indonesia membutuhkan lembaga penegak hukum yang berwibawa dan secara profesional mampu mengungkap berbagai kasus yang telah membawa negeri ini terpuruk," jelasnya.
Ketiga, beber Suparman, ia telah berkoordinasi dengan Ketua DPD Golkar Provinsi Banten, seraya memastikan gratifikasi mobil mewah dan tindak pidana pencucian uang dalam bentuk lainnya tidak pernah terjadi dan tidak pernah melibatkan dirinya.
Terakhir, Suparman mengungkapkan dukungan penuhnya terkait kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Pers yang independen akan selalu melahirkan karya-karya jurnalistik yang akurat, obyektif, jernih, dan berimbang. (Yus Ariyanto)
Baca juga: