Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta yang kini menjelma sebagai kandidat capres, Joko Widodo mengaku mendapatkan laporan mengenai oknum yang diduga melakukan rekayasa surat permohonan penangguhan pemanggilan ke Kejaksaan Agung. Informasi itu diperoleh dari kepolisian.
"Saya sudah dapat telepon dari kepolisian, 'Yang ini orangnya,'. Dibawa dan dilaporkan ke polisi," ujar pria yang karib disapa Jokowi itu di Rumah Menteng, Jalan Subang Nomor 14, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2014).
Mantan Walikota Solo itu tak mau langsung menuduh meski kehadiran surat palsu yang mencatut namanya itu dirasa tak bertanggung jawab dan cukup meresahkan. Dia ingin mengecek kepastian kabar ini.
"Baru sore ini tadi dapat kabar. Ini saya mau pastikan dulu. Itu fitnah itu, black campaign sampai tanda tangan dipalsukan seperti itu," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Chaerul Anwar menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah menjadwalkan pemanggilan Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus bus Transjakarta.
Berikut isi surat yang beredar:
Kepada
Yth, Jaksa Agung Republik Indonesia
Di Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-984/F;2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014, yang ditandatangani Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus busway tahun anggaran 2103 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Bersama ini kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas nasional.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Jakarta, 14 Mei 2014
Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo
(Ali)
Advertisement