Liputan6.com, Jakarta - Seperti fenomena gunung es, kasus kejahatan asusila terus terungkap. Terbaru kasus kejahatan asusila yang menimpa bocah bawah tiga tahun (batita) di daerah Jakarta Barat. Bocah berusia 2 tahun 8 bulan dicabuli kakek 65 tahun. Bocah malang ini mengalami pendarahan dan kesulitan buang hajat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Jakarta Barat AKP Slamet saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (20/6/2014) mengungkapkan peristiwa itu terjadi Senin 16 Juni lalu di Gang Mushollah, Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Saat itu, sang bocah dibawa ke rumah pengasuhnya.
Pukul 18.00 WIB, si bocah sudah dimandikan dan dipakaikan popok dan dibaringkan di kamar tidur pengasuhnya. Si pengasuh, istri pelaku, meninggalkan si bocah ke dapur untuk mencuci botol susunya.
Saat itu pelaku SS alias S, baru saja pulang bekerja. S yang sehari-hari bekerja sebagai tukang rehat sejenak sambil minum kopi, kemudian salat magrib. Usai salat, dia duduk lagi di tempat ia meminum kopi.
Kemudian S masuk ke kamar dan berbuat bejat. Popok si bocah dibuka lalu dicabuli. Tangis si bocah terdengar istri pelaku.
Advertisement
S langsung digelandang ke polisi dan ditahan di Mapolres Jakarta Barat. Dia dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Si bocah dirawat di RS Cipto Mangunkusumo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sehari-hari sang bocah dirawat oleh pengasuh karena kedua orangtuanya bekerja. Biasanya setelah selesai membereskan rumah, sang pengasuh membawa sang bocah ke rumahnya. (Sss)