Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengaku tak main-main menindak para pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos usai libur Lebaran nanti.
"Buat PNS yang bolos saat Lebaran pasti ada sanksi. Mau Lebaran nggak Lebaran pasti ada sanksi," kata Azwar usai penandatanganan Peraturan Bersama Menteri di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Azwar menambahkan, sanksi yang akan diterapkan kepada PNS yang bolos usai libur Lebaran itu dilihat dari berapa lama waktu para PNS itu bolos bekerja. Namun, jika ada PNS yang kedapatan bolos bekerja hingga 5 hari atau lebih secara berturut-turut usai libur Lebaran, Azwar tak main-main untuk memecat PNS tersebut.
"Kalau cuma 2 hari sanksinya apa, kalau sekian berapa. Kalau sampai tiap tahun begitu kan tidak disiplin, ya jangan dikasih dong. Kalau sampai lebih dari 5 hari keluarkan saja," terang Azwar.
Meski demikian, sanksi yang akan diberikan dapat dihitung tergantung berat ringannya kesalahan yang dibuat pegawai tersebut. Apabila masih dapat dimaklumi seperti libur yang tak lebih dari 2 hari, maka mereka akan diberi surat peringatan.
"Tergantung berat ringannya, jadi kalau orang nggak masuk 2 hari diberi peringatan, nanti bulan depan nggak masuk lagi 2 hari, itu kita beri surat peringatan pertama. Bulan depan begitu lagi, surat peringatan kedua. Keempat kelima kali begitu lagi, ya berhentikan saja. Ada peraturannya," tutur Azwar.
Pemerintah akan Tindak Tegas PNS yang Bolos Usai Libur Lebaran
Sanksi yang akan diterapkan kepada PNS yang bolos usai libur Lebaran itu dilihat dari berapa lama waktu para PNS itu bolos bekerja.
diperbarui 25 Jul 2014, 23:42 WIBDiterbitkan 25 Jul 2014, 23:42 WIB
Mengenakan batik berwana hijau dan kuning, Azwar memberikan ciri-ciri PNS yang ideal pada saat wawancara dengan Liputan6.com (Liputan6.com/Rini Suhartini).
... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Israel Lancarkan Operasi Tembok Besi ke Jenin di Tepi Barat, Tewaskan 8 Warga Palestina dan Lukai 35 Lainnya
KPPU Denda Google Rp 202 Miliar, Ini Gara-garanya
Longsor Pekalongan, Kemensos Amankan Bantuan Permakaman dan Logistik
Aksi Ular Hijau Melahap Burung Jalak Besar, Tampak Susah Telan Mangsa
Jejak Karier Menpar Widiyanti yang Kantongi Kekayaan Lebih Tinggi dari Presiden Prabowo
Bayi Hiu Putih Langka Muncul di California: Temuan yang Mengejutkan Ilmuwan
Polisi AS Bagikan AirTag ke Pengendara Demi Hindari Pencurian Mobil
Rose BLACKPINK Bergaun Tidur Mini di Kampanye Valentine Brand Fesyen Kim Kardashian
Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama
Jadi Menteri Paling Tajir Prabowo, Simak Sumber Kekayaan Menpar Widiyanti Putri Wardhana
Tata Cara Sholat Qobliyah Subuh: Panduan Lengkap dan Keutamaannya
Isra Mi’raj Bukan Sebab Mulianya Rajab, lalu Apa? Ini Pandangan Mbah Moen Zubair