Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakar mengaku tak main-main menindak para pegawai negeri sipil (PNS) yang bolos usai libur Lebaran nanti.
"Buat PNS yang bolos saat Lebaran pasti ada sanksi. Mau Lebaran nggak Lebaran pasti ada sanksi," kata Azwar usai penandatanganan Peraturan Bersama Menteri di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Azwar menambahkan, sanksi yang akan diterapkan kepada PNS yang bolos usai libur Lebaran itu dilihat dari berapa lama waktu para PNS itu bolos bekerja. Namun, jika ada PNS yang kedapatan bolos bekerja hingga 5 hari atau lebih secara berturut-turut usai libur Lebaran, Azwar tak main-main untuk memecat PNS tersebut.
"Kalau cuma 2 hari sanksinya apa, kalau sekian berapa. Kalau sampai tiap tahun begitu kan tidak disiplin, ya jangan dikasih dong. Kalau sampai lebih dari 5 hari keluarkan saja," terang Azwar.
Meski demikian, sanksi yang akan diberikan dapat dihitung tergantung berat ringannya kesalahan yang dibuat pegawai tersebut. Apabila masih dapat dimaklumi seperti libur yang tak lebih dari 2 hari, maka mereka akan diberi surat peringatan.
"Tergantung berat ringannya, jadi kalau orang nggak masuk 2 hari diberi peringatan, nanti bulan depan nggak masuk lagi 2 hari, itu kita beri surat peringatan pertama. Bulan depan begitu lagi, surat peringatan kedua. Keempat kelima kali begitu lagi, ya berhentikan saja. Ada peraturannya," tutur Azwar.
Pemerintah akan Tindak Tegas PNS yang Bolos Usai Libur Lebaran
Sanksi yang akan diterapkan kepada PNS yang bolos usai libur Lebaran itu dilihat dari berapa lama waktu para PNS itu bolos bekerja.
diperbarui 25 Jul 2014, 23:42 WIBDiterbitkan 25 Jul 2014, 23:42 WIB
Mengenakan batik berwana hijau dan kuning, Azwar memberikan ciri-ciri PNS yang ideal pada saat wawancara dengan Liputan6.com (Liputan6.com/Rini Suhartini).
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Nyoblos, Cawalkot Tangerang Sachrudin Optimis Bisa Raih 60 Persen Suara di Pilkada 2024
Nyoblos di Bandung, Ridwan Kamil Tinggalkan Jakarta Naik Whoosh
Cara Menghilangkan Sesak Napas, Simak Panduan Lengkap dan Efektif Berikut
Usai Mencoblos, Khofifah Minta Relawan Kawal Suara Pilkada Jatim hingga Tingkat TPS
AHY Serukan Persatuan Pasca Pilkada Serentak 2024
Ketika Warga Jakarta Tentukan Pilihannya pada Pilkada Serentak 2024
16 Cara Menghilangkan Semut di Rumah, Gunakan Metode Ampuh dan Alami Ini
VIDEO: Dikawal Paspampres, Prabowo Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng
15 Cara Menghilangkan Sakit Tenggorokan dengan Cepat, Efektif Dilakukan
Cara Menghilangkan Sakit Tenggorokan, Simak Panduan Lengkap dan Efektif Ini
VIDEO: Ridwan Kamil Sholat Subuh dan Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta di Hari Pencoblosan
Cara Menghilangkan Sakit Perut Saat Haid, Wanita Wajib Tahu