Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengajukan uji materi UU 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menanggapi hal tersebut, Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan, Akil bukanlah orang spesial yang dapat mempengaruhi putusan MK.
"Kami proses seperti biasa. Tidak ada perlakuan khusus," ujar Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Meski kini Akil sudah menjadi terdakwa kasus suap, Hamdan menilai ia masih boleh melakukan uji materi ke MK. Alasannya, belum ada putusan pengadilan yang mencabut haknya.
"Kan belum ada putusan pengadilan yang mencabut haknya jadi sama seperti warga biasa," terang Hamdan.
Akil Mochtar, terdakwa kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjalani masa hukuman di balik jeruji Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengajukan gugatan UU TPPU ke MK pada Senin 11 Agustus 2014.
Salah seorang kuasa hukum Akil Mochtar, Adardam Achyar tak memungkiri salah satu materi yang digugat Akil ialah menyangkut kewenangan KPK dalam mengusut kasus TPPU. Permohonan gugatan Akil mencapai 40 lembar.
Akil yang notabene mantan Ketua MK divonis pidana penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin 30 Juni 2014 lalu.
Vonis seumur hidup itu dijatuhkan lantaran majelis hakim sepakat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahwa perbuatan Akil dinilai memberikan dampak luas di masyarakat. Vonis Akil sendiri menyangkut 6 dakwaan, yaitu suap, gratifikasi, dan TPPU. (Yus)
Ketua MK: Tak Ada Pelakuan Khusus Uji Materi Akil Mochtar
Mantan Ketua MK Akil Mochtar mengajukan uji materi UU 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Diperbarui 13 Agu 2014, 14:11 WIBDiterbitkan 13 Agu 2014, 14:11 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Kamis 13 Maret 2025: Jakarta Berpotensi Hujan Siang
Harga Kripto 12 Maret 2025: Bitcoin Cs Kembali Parkir di Zona Hijau
350 Kata-Kata Motivasi Belajar Bahasa Inggris yang Inspiratif
5 Zodiak Paling Beruntung di Maret 2025, Kamu Salah Satunya?
Harga Minyak Merosot 2 Hari Berturut-turut, Ada Apa?
350 Kata-Kata Lucu Amplop Lebaran yang Mengocok Perut
6 Potret Antea Turk, Kenalkan Lagu Pertama Ciptaan WR Supratman Tahun 1924
Penjual Takjil dan Es di Kota Gorontalo Merana di Bulan Ramadan, Kenapa?
Prediksi Liga Champions Atletico Madrid vs Real Madrid: Sejarah Unggulkan Los Blancos
Cut Syifa Ulas Dilema Cinta Segitiga Rindu di Sinetron SCTV Cinta di Ujung Sajadah: Sayang Sama Siapa?
350 Kata-Kata Rohani yang Menguatkan Iman dan Menyejukkan Hati
Heboh Hujan Es di Yogyakarta, Begini Penjelasan BMKG