Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pembunuh bayi bernama Janet di Pekanbaru, Riau ditangkap polisi, Senin 18 Agustus petang kemarin. Pembunuh bayi berusia 1,2 tahun itu diamankan polisi setelah hampir 1 bulan lamanya menjadi buronan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (19/8/2014), selama dalam pencarian polisi, tersangka bekerja sebagai pegawai toko pakaian di Pekanbaru, Riau.
Baca Juga
Sebelumnya tersangka bekerja sebagai seorang pembantu sebelum akhirnya berhasil menculik bayi Janet pada 26 Juli lalu. Bayi malang tersebut ditemukan beberapa hari kemudian dalam kondisi sudah tak bernyawa di sekitar 100 meter dari rumah korban.
Advertisement
Pelaku sebelumnya diduga sengaja membunuh bayi tersebut dan menjual organ tubuh korban. Namun dari hasil otopsi tidak ditemukan adanya organ tubuh yang hilang dari jasad korban.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Polisi juga masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan kejinya tersebut. (Ali)
Baca juga:
WNA Pembunuh Ibu Kandung di Bali Tengah Hamil Muda
Bertengkar dengan Istri, Pria Boyolali Tega Cabuli Adik Ipar
Ibu Rumah Tangga di Riau Punya Ekstasi Senilai Rp 1,3 Miliar