Liputan6.com, Pekanbaru - Ratusan personel Polres Siak bersenjata lengkap diturunkan ke Pengadilan Negeri Siak, Riau, untuk mengamankan salah satu terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi, Dicky Pratama (DP).
"Seorang pelaku mutilasi di Siak, Bengkalis dan Rokan Hilir, berinisial DP akan disidangkan hari ini. Itu informasi yang saya dapat dari Kapolres Siak," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Mapolda Riau, Selasa (26/8/2014).
Guntur menerangkan, ratusan personel polisi itu ada yang berpakaian dinas dan bebas. "Ada 1 SSK personel yang diturunkan," ucapnya.
Menurut Guntur, personel diturunkan untuk menghindari gangguan jalannya sidang dan mengamankan terdakwa Dicky supaya tidak jadi sasaran masyarakat.
"Personel diturunkan ke beberapa titik di lingkungan Pengadilan Negeri Siak. Sedangkan personel yang tidak berpakaian dinas, mendeteksi kemungkinan gangguan dan ketertiban sidang," kata Guntur.
Berkas Dicky Pratama dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Siak beberapa hari lalu. Setelah itu, penyidik menyerahkan DP dan barang bukti tindak pidananya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian berkasnya diserahkan JPU ke Pengadilan Negeri Siak untuk disidangkan.
Dalam berkas dakwaan, Dicky dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 56 KUHP. Ancaman paling berat hukuman mati, maksimal seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.
Dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi 6 bocah dan pria dewasa, di mana Muhammad Delvi selaku otak perbuatan, Dicky berperan membungkus tubuh korban ke kantong plastik. Dalam reka ulang adegan atau rekontruksi, Dicky hanya terlibat pada korban ketujuh. Ia tidak melaporkan kejahatan Delvi, Desi (mantan istri Delvi) dan Supriadi ke petugas.
Remaja yang masih duduk di kelas 3 SMA itu diminta Delvi mengantarkan dan menjual bungkusan plastik, berisi daging korban, untuk dijual ke warung tuak. Dikcy sempat menolak. Karena diancam dibunuh dan dimutillasi oleh Delvi, ia terpaksa melakukan perbuatan keji tersebut.
Sejauh ini, berkas tersangka lainnya Desi masih diteliti oleh jaksa. Jika tidak akan kekurangan, berkasnya bisa dinyatakan lengkap untuk disidang. Sementara berkas Delvi dan Supriadi masih dilengkapi penyidik dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti. (Mut)
Sidang Pelaku Mutilasi di Riau Dijaga Ketat Ratusan Polisi
Personel diturunkan untuk menghindari gangguan jalannya sidang dan mengamankan terdakwa Dicky supaya tidak jadi sasaran masyarakat.
diperbarui 26 Agu 2014, 14:52 WIBDiterbitkan 26 Agu 2014, 14:52 WIB
MD, otak pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau, merupakan orang cerdas. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Piramida di Antartika: Fakta atau Teori Konspirasi? Inilah yang Memicu Perdebatan
6 Potret Helm Bermuka Dua Ini Bikin Kaget Pengendara Lain, Mirip Manusia
VIDEO: Shin Tae-yong Pulang ke Korsel, Ratusan Suporter Antar Keberangkatannya di Bandara
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Anda Setelah Berhenti Minum Alkohol? Temukan Jawabannya
RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari
2006 Shio Apa: Mengenal Karakteristik dan Peruntungannya
Pengucapan Gong Xi Fa Cai yang Benar, Ketahui Arti dan Maknanya
Sepanjang Tahun 2024, 186 Kasus Kebakaran Terjadi di Banyuwangi
Kejar Asta Cita Prabowo, Smelter Nikel di Kolaka Target Beroperasi April 2025
Anies Baswedan Langsung Teguk Jus Pemberian Pelaku UMKM, Warganet Waswas
Semarak Kawasan Bundaran Hotel Indonesia dengan Ornamen Khas Perayaan Imlek
Ayahnya Meninggal, Atsushi Exile Ungkap Rasa Cinta dan Benci Berbalut Respek untuk Mendiang