Tak Dapat Bekerja, Pengungsi Sinabung Tagih Janji Relokasi

Selama di pengungsian, sebagian besar warga bekerja sebagai buruh tani musiman dengan penghasilan seadanya.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2014, 09:03 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2014, 09:03 WIB
Pengungsi-Sinabung
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Karo - Sudah setahun warga 3 desa meliputi Desa Suka Meriah, Bekerah, dan Simacem, Karo, Sumatera Utara tinggal di lokasi pengungsian. Warga pengungsi Sinabung mengaku lelah terus berada di pengungsian tanpa dapat bekerja secara rutin untuk menghidupi keluarga masing-masing.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (28/10/2014), selama di pengungsian, sebagian besar warga bekerja sebagai buruh tani di lahan warga sekitar dengan penghasilan seadanya.

Namun pekerjaan seperti itu hanya terjadi secara musiman. Artinya ketika waktu musim tanam dan musim panen saja mereka dapat bekerja. Warga mengaku ingin cepat mandiri dan menagih janji pemerintah terkait rencana relokasi terhadap warga sekitar Gunung Sinabung agar segera dapat terealisasikan.

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba yang membidangi perumahan rakyat dan bencana menyatakan bahwa warga Tanah Karo dipastikan mendapat perhatian khusus pemerintah pusat.

Selain diminta kesabarannya untuk relokasi, pemerintah juga berharap warga yang berada disekitar aliran Sungai Lau Borus agar tidak melakukan aktivitas di sekitar sungai. Karena curah hujan saat ini cukup tinggi. Kondisi ini menghawatirkan adanya ancaman banjir lahar dingin dari Gunung Sinabung di sekitar sungai Lau Borus.

Sementara itu, hingga saat ini status Gunung Api Sinabung tetap berada pada Siaga Level III. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya