Menteri Rini Soemarno Siap Diperiksa KPK

Menteri BUMN Rini Soemarno dilaporkan oleh Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Nov 2014, 11:39 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2014, 11:39 WIB
Rini Soemarno
Rini Soemarno (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dilaporkan oleh Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi laporan tersebut, Rini menyatakan siap diperiksa KPK.

"Saya diminta keterangan oleh KPK, tidak ada masalah," kata Rini saat menghadiri Pameran Indo Defence 2014, di JiExpo, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

2 Kelompok tersebut menilai Rini tak pantas jadi menteri karena pernah diperiksa dan diduga terlibat dalam penerbitan surat keterangan lunas atau SKL dalam kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia atau BLBI. Mantan Menteri Perindustrian era Presiden Megawati Soekarnoputri itu pun menantang pihak-pihak yang melaporkannya untuk membuktikan tuduhan mereka.

"Coba tolong buktikan saja. Saya tidak merasa‎ ada apa-apa kok. Saya tidak merasa korupsi apapun," ucap Rini.

‎Selain Rini, ada juga menteri-menteri lain yang dilaporkan Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil. Yakni Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, serta Menteri Pertanian Amran Sulaiman.‎

Tak cuma Rini dan jajaran menteri Jokowi, ada pula anggota parlemen yang dilaporkan ke KPK. Mereka, yakni yaitu Ketua DPR Setya Novanto dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.‎ (Mut)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya