Liputan6.com, Jakarta - Kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) meminta pengocokan ulang pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR. Sebelumnya kubu Koalisi Merah Putih telah menetapkan AKD yang seluruh Ketua dan Wakil Ketua Fraksi DPR dijabat dari perwakilan partai koalisi yang mengusung Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014.
Menanggapi permintaan KIH, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan kocok ulang tak bisa dilakukan dalam menyelesaikan masalah dualisme di parlemen. Yang ada hanya opsi musyawarah mufakat.
"Nggak ada tuh kocok ulang. Yang ada musyawarah mufakat. Karena yang ada sekarang itu sah dan legal," cetus Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menegaskan hal serupa. Kata dia, istilah kocok ulang untuk pemilihan pimpinan AKD tidak tercantum dalam Undang-undang. Sehingga tidak mungkin diterapkan.
"Istilah kocok ulang itu tidak ada dasarnya, tidak ada UU-nya. Tunjukkan ke saya pasalnya yang mana," tegas Fahri.
Fahri yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKS itu menjelaskan, apabila ingin dilakukan kocok ulang, maka harus dilakukan perubahan Undang-Undang.
Menurut dia, mengubah UU memerlukan AKD, tak bisa langsung diparipurnakan. Banyak prosedur yang harus dilewati dan membutuhkan adanya AKD, baru kemudian bisa dilakukan perubahan UU.
Sebelumnya anggota DPR dari Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella mengungkapkan ada 2 fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP) yang setuju untuk dilakukan kocok ulang pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD), yaitu Partai Gerindra dan PAN.
"Saya sudah ketemu Fadli Zon (Gerindra). Dia menyatakan tidak ada masalah. PAN juga tidak ada masalah kocok ulang," kata Rio, Kamis 6 November. (Mut)
Fadli Zon: Tak Ada Kocok Ulang Pemilihan Pemimpin AKD di DPR
Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella mengungkapkan ada 2 fraksi dari Koalisi Merah Putih yang setuju kocok ulang.
diperbarui 07 Nov 2014, 16:43 WIBDiterbitkan 07 Nov 2014, 16:43 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tiket Pelni Tak Kena PPN 12%
Tak Terima Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Jaksel
2024 Jadi Tahun Terpanas dalam Sejarah, Suhu Global Melampaui 1,5 Derajat Celsius
Nelayan Sebut Pagar Laut Tangerang Dibangun Swadaya Buat Cegah Abrasi
Perbedaan Rapak dan Cerai, Begini Proses Pengajuan yang Benar
Viral Tenda Hajatan Menutup Jalan di Depok, Dishub hingga Satpol PP Minta Dibongkar
Apa Itu Penyakit Lupus: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Apa itu Gengsi: Memahami Makna dan Dampaknya dalam Kehidupan
Pasar Furnitur Indonesia yang Belum Matang, Optimisme IKEA di Tengah Perubahan
Museum Monumen Diponegoro Sasana Wiratama, Jejak Pangeran Diponegoro di Tegalrejo
Kate Middleton Ulang Tahun, Raja Charles III Bela-belain Ubah Drastis Jadwal Pangeran William
Manchester United Temukan Alternatif Striker Murah Meriah, Bisa Diangkut Gratis di Musim Panas 2025