Pukat UGM Kecewa Jokowi Lantik HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Pukat UGM mengkhawatirkan penunjukkan HM Prasetyo sebagai jaksa agung karena track recordnya yang antara lain dari partai politik.

oleh Yanuar H diperbarui 21 Nov 2014, 13:11 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2014, 13:11 WIB
Presiden Jokowi Lantik HM Prasetyo Jadi Jaksa Agung Siang Ini
HM Prasetyo merupakan politisi Partai Nasdem. Sebelum terlibat di partai politik, HM Prasetyo pernah menjadi jaksa agung muda pidana umum.

Liputan6.com, Yogyakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melantik HM Prasetyo sebagai jaksa agung. Prasetyo menggantikan Basrief Arief yang telah memasuki masa pensiun. Bukannya menyambut positif, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) justru mempertanyakan alasan Jokowi mengangkat Prasetyo.

Direktur Pukat UGM Zainal Arifin Muhtar mengatakan khawatir dengan pelantikan jaksa agung yang baru. Alasannya, Prasetyo berasal dari partai politik sehingga ditakutkan ada kepentingan politik dalam penegakan hukum. Apalagi, Pukat UGM mendapat informasi tentang rekam jejak Prasetyo yang kurang baik.

"Perlu betul presiden menjelaskan kepada publik, kenapa milih yang berafiliasi dengan partai politik. Padahal banyak di luar partai politik nama yang tak kalah menarik, lalu kenapa milih Prasetyo? Apa keunggulannya?" ujar Zainal di kantor Pukat UGM, Yogyakarta, Jumat (21/11/2014).

Pukat meminta, presiden seharusnya memilih jaksa agung yang tidak bermuatan kepentingan partai politik, agar kebijakannya tidak didasarkan pada kepentingan partai tapi penegakan hukum. Dengan terpilihnya Prasetyo, Zainal meminta masyarakat mengawal kepemimpinannya.

"Kita ajak masyarakat kawal ini. Kita kasih kurun waktu membuktikan," ujar Zainal.

Menurut dia, Prasetyo diangkat menjadi jaksa agung telah menambah kekecewaan aktivis antikorupsi yang sebelumnya sudah kecewa dengan pemilihan anggota Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla. Zainal mengatakan, belum mengetahui seperti apa proses penegakan hukum dalam pemerintahan Jokowi-JK nanti, sebelum pengangkatan kapolri yang baru. Sebab, penegakan hukum ada di 3 jabatan penting yaitu menteri hukum dan HAM, jaksa agung dan kapolri.

"Kita ingatkan Jokowi-JK ada tiga jabatan penting, dua di antaranya sudah dirampas politik. Kalau Kapolri tidak ada ikatan partai politik, tapi berpreferensi dengan politik jadi ini yang perlu kita ingatkan Jokowi. Padahal zaman Soeharto itu ngga ada jaksa agung dari politik. SBY aja ngga ada. Kini early warning system. Karena dalam beberapa waktu dia dari pimpinan partai politik, lalu dalam beberapa detik jadi penegak hukum," ujar dia.

HM Prasetyo dilantik sebagai jaksa agung pada Kamis 20 November 2014. Prasetyo dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara. Kendati meniti karier di Kejaksaan dan menjadi seorang jaksa, Prasetyo diragukan banyak pihak karena keterlibatannya dalam partai politik beberapa tahun terakhir. Mantan jaksa agung muda pidana umum ini tercatat sebagai anggota Partai Nasdem dan pada pemilu legislatif 9 April lalu terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Namun Prasetyo menegaskan telah diberhentikan dari Partai Nasdem setelah mengemban jabatan barunya itu. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya