Calo Marak di Pelabuhan Merak, Penumpang Diminta Segera Lapor

Tiga calo sudah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman pidana 9 bulan penjara.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 04 Des 2014, 10:26 WIB
Diterbitkan 04 Des 2014, 10:26 WIB
Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Merak
Ditengah panjangnya antrean, seorang pemudik mengabadikan fotonya di area parkir Dermaga V , Banten, Kamis, (25/7/14), (Liputan6.com/ Johan Tallo)

Liputan6.com, Merak - Maraknya calo di Terminal Terpadu Merak (TTM) telah meresahkan dan merusak kenyamanan penumpang. Setiap penumpang yang akan masuk ke terminal atau yang baru turun dari kapal, langsung diserbu para calo.

Tak hanya menawarkan bus atau tukang ojek, mereka juga kerap menarik dan merebut barang bawaan penumpang. "Belum tahu kita mau ke mana, bawaan kita main angkut aja. Kata-kata calo juga berbau intimidasi ke penumpang," kata seorang penumpang asal Lampung, Ricky Pratama.

Kondisi ini membuat penumpang enggan masuk terminal. Mereka lebih memilih naik bus di depan pintu masuk Pelabuhan Merak lantaran dinilai lebih aman. "Kalau di terminal sering di paksa calo. Lebih baik disini. Selain aman, busnya juga langsung jalan nggak ngetem," lanjut Ricky.

Keberadaan para calo itu sudah diketahui Polsek Pulomerak. Tiga orang sudah diamankan, namun masih banyak yang beroperasi. "Kita akan menertibkan itu. Memang keberadaan calo yang memaksa itu sudah sangat meresahkan," kata Kapolsek Pulomerak Kompol Tidar Wulung di Pelabuhan Merak, Kamis (04/12/2014).

Menurut Tidar, tiga calo yang diamankan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan akan dikenakan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mengenai tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana 9 bulan penjara.

Tidar mengimbau, pengguna bus segera melapor bila menemukan calo-calo nakal di TTM kepada polisi atau petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang bertugas di terminal.

"Kita akan langsung lakukan tindakan jika memang ada laporan jelas. Tapi kebanyakan penumpang tidak ada yang menindaklanjuti laporannya," tegas Tidar. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya