Liputan6.com, Kepulauan Riau - Pemerintah RI menenggelamkan 3 kapal asing ilegal di perairan Tanjung Pedas, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Eksekusi penenggelaman dilakukan Kapal Pemerintah Napoleon dan Kapal Pemerintah Ketipas milik Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kapal Negara Bintang Laut dari Badan Koordinator Keamanan Laut serta peledakan dibantu tim dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL.
Operasi tersebut berlangsung selama lebih kurang 1 jam 49 menit, sejak pukul 10.00 WIB hingga 11.49 WIB sampai ketiga kapal ikan asing tersebut selesai diledakkan dan mulai karam di perairan yang memiliki kedalaman antara 40-60 meter tersebut.
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat, Laksamana Muda TNI Widodo menyebutkan ketiga kapal ikan asing tersebut ditangkap Kapal Republik Indonesia Imam Bonjol saat melakukan operasi rutin 2 November sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kapal-kapal tersebut ditangkap pada titik koordinat sekitar 73,1 km sebelah timur dari Tarempa, masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau," katan Widodo selepas eksekusi di Kapal Republik Indonesia (KRI) Sultan Hasanuddin-366 di perairan Tanjung Pedas, Kepulauan Riau, Jumat (6/12/2014).
Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga kapal tersebut tidak memiliki izin operasi sehingga dibawa ke Tarempa dan diserahkan ke pengadilan.
Pengadilan Negeri Ranai, Kabupaten Natuna, yang diserahi menangani kasus tersebut, mengingat belum ada Pengadilan Negeri di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, pada 3 Desember 2014 telah menjatuhkan putusan bahwa kapal-kapal tersebut disita oleh negara dan bisa dimusnahkan.
"Pemusnahannya bisa melalui beberapa cara yang dilakukan tadi, di awal ada penembakan dari KKP dan Bakorkamla, kemudian karena kalau hanya ditembaki lama karamnya maka kami tenggelamkan dengan cara diledakkan," kata Widodo.
Masing-masing kapal saat ditangkap memiliki muatan tangkapan ikan sebanyak 600 kg, 900 kg dan 600 kg.
Sedangkan bagi para anak buah kapal (ABK) ketiga kapal ikan asing ilegal tersebut, sebanyak 33 orang akan dideportasi ke negaranya.
Selain Pangkoarmabar, hadir pula menyaksikan operasi tersebut Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla Laksamana Madya TNI DA. Mamahit, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal M Fuad Basya serta Wakil Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris.
Keempatnya menyaksikan dari KRI Sultan Hasanuddin-366 yang turut hadir di lokasi eksekusi bersama KRI Barakuda-633 dan KRI Todak-631. (Ant/Ali/Yus)
3 Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Kepulauan Riau
Operasi penenggelaman kapal asing tersebut berlangsung selama lebih kurang 1 jam 49 menit.
diperbarui 05 Des 2014, 17:58 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 17:58 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Jenazah AKP Ryanto Ulil Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan di Makassar
Apa Itu Bhang India: Minuman Tradisional Bersejarah dengan Kontroversi
Rata-Rata Usia Pemain Timnas Indonesia di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, Siap Saingi Lawan Tangguh
Apa Itu Asst Supervisor: Peran Krusial dalam Manajemen Perusahaan
Cosplay Jadi Princes Belle di Ulang Tahun Anak, Potret Tasya Farasya Curi Perhatian
Penembakan Dekat Kedutaan Besar Israel di Yordania, Pelaku Tewas Ditembak
Tips Rambut Tebal: 41 Cara Efektif Menebalkan dan Menyehatkan Rambut
70Mai Tawarkan Dashcam Murah di GJAW 2024, Harga Tak Sampai Rp 800 Ribu
Viral Video Wanita Berbibir Sumbing Tapi Bersuara Merdu, Komentar Tompi Jadi Sorotan
Mainkan Peran Ganda dalam Dear Hyeri, Intip 4 Drama Shin Hye Sun dari Melodrama Hingga Romcom
Intip, Profil Singkat Paslon Pilgub 2024 Nusa Tenggara Barat
Bungkusan Rokok Tanpa Merek Punya Alasan Kesehatan, tapi Ancam Ekonomi?