Bila Tak Disubsidi, Ini Tarif Transjakarta Setelah BBM Naik

Heru mengatakan, bila tidak ada PSO, maka tarif Transjakarta besarnya hampir 2 kali lipat dari tarif lama.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 12 Des 2014, 15:57 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 15:57 WIB
Bus Gandeng Transjakarta
Ahok sengaja membawa bus gandeng istimewa ke Jakarta untuk menunjukan, bus kelas dunia seperti itulah yang dibutuhkan Ibukota.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan tarif Bus Transjakarta sebesar Rp 3.500. Sementara tarif angkutan umum reguler non ekonomi seperti Kopaja AC, taksi, Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) diizinkan menaikkan tarifnya maksimal Rp 1.500 setelah BBM subsidi naik.

Direktur Operasional PT Transjakarta Heru Hermawan mengatakan, mestinya seiring kenaikan BBM, tarif Transjakarta juga dinaikkan. Namun, karena adanya subsidi dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI, tarif lama tetap dipertahankan.

Heru mengatakan, bila tidak ada PSO, maka tarif Transjakarta besarnya hampir 2 kali lipat dari tarif lama.

"Hingga kini tarif tiket Transjakarta yang dibayar belum mengalami kenaikan, tetap Rp 3.500. Tarif itu disubdisi oleh Pemprov DKI Jakarta melalui APBD sebesar Rp 3.230. Biaya operasional bus yang ditanggung penumpang sebenarnya Rp 7.451," ucap dia.
‎
Heru memperkirakan, biaya operasional bus per penumpang akan kembali membengkak tahun depan. Ia memprediksi, jumlahnya akan mencapai sekitar Rp 13.000. Dengan jumlah biaya operasional yang akan meningkat drastis, Heru mengaku pihaknya belum menghitung berapa nilai subsidi yang akan diberikan untuk operasional Transjakarta.

"Diperkirakan pada 2015 biaya operasional untuk satu penumpang mencapai Rp 12.827. Tapi besaran subsidi yang dibutuhkan belum diketahui karena belum dapat dihitung," kata Heru.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendapat dana PMP Rp 2 triliun. Dana tersebut tercantum dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2015.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai besaran penyertaan modal pemerintah (PMP) hal yang wajar. Menurutnya, walau baru disahkan menjadi BUMD, ini belum sanggup berdiri sendiri alias mandiri.

"Ya kan kalau mau mandiri, kita PT harus pelayanan, mau transportasi umum nggak? Mana transportasi umum yang untung, ya kan. UPT (unit pelayanan teknis Transjakarta) kan geraknya susah makanya kita kasih (PMP)," ujar Ahok.

Menurutnya, PMP diberikan kepada BUMD untuk memperkuat operasional BUMD yang akan diberi tanggungjawab mengatur Transportasi seluruh DKI Jakarta itu. Ahok berjanji memberikan PMP kepada BUMD yang dinilai kinerjanya kurang optimal memberikan pendapatan asli daerah (PAD). Apalagi pemberian PMP berkaitan dengan inflasi.

"Ya kan kita punya kepentingan dengan inflasi, tapi kalau itu nggak bisa ya kita jual saja. Lebih baik kita tanam saham saja," pungkas Ahok. (Mvi/Mut)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya