Abraham Samad: Rencana Penarikan Jaksa Ganggu Ritme Kerja KPK

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, untuk membangun dan membentuk jaksa berintegritas tinggi dibutuhkan waktu yang tidak singkat.

oleh Sugeng Triono diperbarui 15 Des 2014, 20:29 WIB
Diterbitkan 15 Des 2014, 20:29 WIB
Abraham Samad
Abraham Samad (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad merasa geram dengan rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik sejumlah aparatnya, yang selama ini ditugaskan di KPK. Sebab, penarikan ini bisa mengakibat kinerja lembaga anti-korupsi itu terganggu.

"‎Jaksa yang sudah ditempatkan di KPK adalah jaksa-jaksa yang sudah mempunyai komitmen yang kuat, punya integritas yang kuat. Jadi kalau tiba-tiba saja ditarik, berarti itu juga sebenarnya mengganggu ritme pemberantasan korupsi," ujar Samad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Meski akan mendapat jaksa pengganti yang baru dari Kejagung, namun kata Samad, untuk membangun dan membentuk jaksa yang berintegritas tinggi dibutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Penggantinya kan perlu waktu untuk melakukan penyesuaian. Itu yang menurut saya mengganggu ritme," ‎terang dia.

Karena itu, Samad meminta lembaga yang kini dipimpin oleh HM Prasetyo ini memikirkan ulang rencana penarikan jaksa, khususnya yang sudah bekerja di KPK. Ia juga meminta lembaga penegak hukum lain saling mendukung dalam pemberantasan korupsi.

‎"KPK tidak bisa dibiarkan sendiri sebagai satu-satunya lembaga untuk memberantas korupsi, tanpa didukung oleh lembaga-lembaga lain," ‎pungkas Samad.

Saat ini terdapat 96 jaksa yang bertugas di KPK. Dari jumlah itu, Kejagung belum menyebut berapa banyak jaksa yang akan ditarik untuk kembali menangani banyaknya perkara yang ditangani Kejagung. (Rmn/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya