Liputan6.com, Jakarta - Politisi partai berlambang pohon beringin yang juga Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin menyatakan menghormati dan menghargai keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyerahkan masalah dualisme kepengurusan Golkar kepada internal partai. Aziz pun menyarankan agar tidak melihat ke belakang masalah tersebut dan menyelesaikan dengan segera.
"Kita hormati dan menghargai keputusan tersebut. Kita ambil hikmahnya, masing-masing pihak harus legowo apalagi sudah menjelang Natal dan Tahun Baru. Jadi jangan melihat ke belakang lagi," ujar Aziz di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Menurut Aziz, pihak Aburizal Bakrie atau Ical dengan kubu Agung Laksono sudah mempunyai titik temu yang sama. Namun ia tidak mau berspekulasi apa yang harus diambil nanti.
"Ini sudah ada titik temu, yang penting kita duduk dulu (kubu Ical dan Agung). Jangan berhalusinasi, kita lihat ke depannya," tegas Aziz.
Sementara, politisi senior Golkar dari kubu Ical, Sharif Cicip Sutardjo menegaskan ia yang ditunjuk sebagai juru runding akan segera bertemu dengan pihak Agung Laksono.
"Saya baru dikasih tahu bahwa saya ditunjuk untuk bertemu dengan Pak Agung dan Pak Yorrys (Raweyai). Besok saya ada urusan di DPP Slipi (Kantor DPP Partai Golkar), mungkin bisa membicarakan masalah tersebut," jelas Sharif.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan pengesahan dualisme kepengurusan Partai Golkar sepenuhnya ke internal partai berlambang pohon beringin itu. Langkah tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Sesuai dengan Pasal 24 UU parpol dalam hal terjadi perselisihan parpol hasil pengambilan keputusan belum dapat dilakukan menteri sampai perselisihan selesai. Munas Ancol sah, Munas Bali sah, terjadi perbedaan kepengurusan, maka menurut hemat kami supaya Golkar menyelesaikan terlebih dahulu secara mufakat internal Partai Golkar. Karena kami percaya kubu Bali dan Ancol 2 bersaudara, saling bangun Golkar, masalah internal ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2014. (Ans/Mut)
Energi & Tambang