Konsumsi Sabu, 4 Polisi Diciduk Polda Metro Jaya

Reserse Narkoba Polda Metro menahan 4 anggota kepolisian yang diduga sedang pesta narkoba, 3 di antaranya anggota Polres Jaksel.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Jan 2015, 18:03 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2015, 18:03 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menahan 4 anggota kepolisian yang diduga sedang pesta narkoba. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, 3 di antaranya dibekuk pada Rabu 14 Januari 2015 pukul 16.00 WIB.

Saat polisi menggerebek rumah kontrakan yang terletak di Jalan Syaip, Gang Kemped Nomor 2B RT 10 RW 02, Kecamatam Cilandak, Jakarta Selatan, pelaku tengah asyik berpesta sabu.

"Telah diamankan 3 anggota Polres Jakarta Selatan dan 1 anggota BIK (Badan Intelijen dan Keamanan) Polri," kata Martin di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).

Keempat polisi itu yakni Bripda N dan Aipda S yang merupakan anggota Samapta Polres Jakarta Selatan, Bripda S anggota Satuan Intelkam Polres Jakarta Selatan, serta Aipda A anggota Banit Dit Sosbud Baintelkam Polri.

Penangkapan terhadap Aipda A dilakukan sehari setelahnya sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan RS Fatmawati No. 3B Jakarta Selatan. Dari tangan A, polisi menyita barang bukti 9 plastik klip dengan berat 15 gram, timbangan elektrik, plastik-plastik klip kosong, dan alat untuk menggunakan sabu.

"Barang bukti yang disita dari N ada 3 plastik klip dengan berat sabu 0,8 gram, dari S disita 3 plastik klip dengan berat brutto 1,03 gram," jelas dia.

Selain itu, sambung Martin, polisi juga menangkap HS, karyawan televisi swasta yang diduga turut serta dalam pesta narkoba itu. "Reserse narkoba juga menahan HS," ungkap Martin. (Ado/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya