Liputan6.com, Jakarta - Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menahan 4 anggota kepolisian yang diduga sedang pesta narkoba. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, 3 di antaranya dibekuk pada Rabu 14 Januari 2015 pukul 16.00 WIB.
Saat polisi menggerebek rumah kontrakan yang terletak di Jalan Syaip, Gang Kemped Nomor 2B RT 10 RW 02, Kecamatam Cilandak, Jakarta Selatan, pelaku tengah asyik berpesta sabu.
"Telah diamankan 3 anggota Polres Jakarta Selatan dan 1 anggota BIK (Badan Intelijen dan Keamanan) Polri," kata Martin di Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
Keempat polisi itu yakni Bripda N dan Aipda S yang merupakan anggota Samapta Polres Jakarta Selatan, Bripda S anggota Satuan Intelkam Polres Jakarta Selatan, serta Aipda A anggota Banit Dit Sosbud Baintelkam Polri.
Penangkapan terhadap Aipda A dilakukan sehari setelahnya sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan RS Fatmawati No. 3B Jakarta Selatan. Dari tangan A, polisi menyita barang bukti 9 plastik klip dengan berat 15 gram, timbangan elektrik, plastik-plastik klip kosong, dan alat untuk menggunakan sabu.
"Barang bukti yang disita dari N ada 3 plastik klip dengan berat sabu 0,8 gram, dari S disita 3 plastik klip dengan berat brutto 1,03 gram," jelas dia.
Selain itu, sambung Martin, polisi juga menangkap HS, karyawan televisi swasta yang diduga turut serta dalam pesta narkoba itu. "Reserse narkoba juga menahan HS," ungkap Martin. (Ado/Sss)
Konsumsi Sabu, 4 Polisi Diciduk Polda Metro Jaya
Reserse Narkoba Polda Metro menahan 4 anggota kepolisian yang diduga sedang pesta narkoba, 3 di antaranya anggota Polres Jaksel.
diperbarui 17 Jan 2015, 18:03 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 18:03 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 InternasionalAhli Kimia: Israel Gunakan Bom Terlarang di Lebanon
Berita Terbaru
Hasil Kejuaraan Dunia Junior 2024: Bismo Raya Oktora Dipaksa Kerja Keras
Saksikan Sinetron My Heart Senin 7 Oktober 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
6 Zodiak yang Sebenarnya Sangat Mudah Menangis Meski Tampak Tegar dari Luar
Anggota DPR Diberi Batas Waktu hingga Akhir Oktober 2024 Kosongkan Rumah Dinas
Intip Kinerja Kripto Meme Coin FLOKI Hari Ini 7 Oktober 2024
Ditjen Kekayaan Negara Buka Suara Terkait Rumah Dinas DPR, Bakal Disewakan?
VIDEO: Tangis Pecah, Anggota Polres Boyolali Gelar Sholat Gaib
35 Tebak Kata yang Bisa Mengasah Otak, Seru Tapi Bikin Pusing
Jadwal Live Streaming WTA 1000: Wuhan Open 2024 di Vidio
BYD Seal Hatchback Meluncur 18 Oktober 2024, Begini Tampilan Interiornya
Makanan untuk Redakan Stres, Memangnya Ada? Cek Dulu Rekomendasinya untuk Bantu Pikiran Lebih Rileks
Pengacara Minta Yudha Arfandi Dibebaskan Terkait Kasus Dante, Sebut Kliennya Tidak Terbukti Lakukan Pembunuhan