Eks Pimpinan KPK Usulkan Pencalonan Kapolri Tidak Melalui DPR

Menurut mantan pimpinan KPK Bibit Samad Rianto, hal itu demi menghindari kepentingan-kepentingan politik.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 24 Jan 2015, 16:48 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2015, 16:48 WIB
Gonjang-ganjing Calon Kapolri
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening mencurigakan setelah Kalemdikpol itu diajukan sebagai calon Kapolri.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menilai, saat ini banyak masalah yang menimpa institusi kepolisian. Seperti pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri hingga pencopotan Jenderal Sutarman.

Untuk itu, mantan Kapolda Kalimantan Timur ini memandang, pencalonan kapolri sebaiknya tidak melalui DPR. Alasannya, demi menghindari kepentingan-kepentingan politik.

"Apakah untuk jadi kapolri itu perlu rekomendasi DPR? Menurut saya nggak perlu. Karena bisa bikin Polri jadi masuk ranah politik. Akhirnya kan negosiasi. Mendidik nggak itu?" tegas Bibit dalam diskusi politik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).

Bibit mengatakan, posisi kapolri bisa disebut jabatan politis. Namun, kepentingan politis perlu dihindari karena jabatan ini sangat strategis dalam menjaga stabilitas nasional.

Sebaiknya, menurut Bibit, kapolri hanya dipilih dan diputuskan oleh presiden, tanpa harus mengajukan kepada DPR. Mengenai fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri, bisa dibentuk tim independen atau melalui Kompolnas yang juga harus diisi oleh orang-orang independen.

"Yang tentukan (kapolri) 1 orang aaja, presiden. Bentuk tim independen, misalnya Kompolnas diisi orang independen jangan sembarang orang. Jadi nggak usah dilempar ke DPR lagi," kata pria kelahiran Kediri itu.

"Sekarang tergantung pemimpin. Kalau pemimpinnya tegas, ya bisa dikendalikan (Polri)," tandas Bibit Samad Rianto. (Ans/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya