TNI Siap Gelar Operasi Militer Selesaikan KPK Vs Polri

Bila diminta Presiden Jokowi, TNI siap menjalani operasi militer selain perang untuk menyelesaikan gesekan KPK dan Polri.

oleh Audrey Santoso diperbarui 06 Feb 2015, 09:48 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2015, 09:48 WIB
tni-kemendag-4-130724-c.jpg
Kepala Staf TNI AD Jenderal Moeldoko menegaskan, melalui MoU ini kedua pihak sepakat akan merumuskan teknis dan operasional pelaksanaan di lapangan yang berkaitan perdagangan dan perlindungan konsumen dengan membentuk tim sesuai pedoman kerjasama ini.(Lip

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jendral Moeldoko menyatakan pihaknya tak akan melibatkan diri dalam perseteruan 2 lembaga penegak hukum, KPK dan Polri. Namun, bila diminta Presiden Jokowi, TNI siap menjalani operasi militer Selain perang untuk menyelesaikan gesekan KPK dan Polri.

"TNI mengatakan dengan jelas, kita tidak akan ikut campur dalam masalah KPK dan Polri. Tetapi jika presiden memberi instruksi kami turun, kami akan melakukan operasi militer selain perang," tegas Moeldoko di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (6/2/2015).

Operasi militer selain perang, jelas dia, adalah upaya TNI untuk mengembalikan kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika situasi buruk terjadi, dan ada indikasi mengancam keutuhan NKRI.

"Apabila TNI dipanggil oleh Pemerintah, dalam segala situasi, TNI harus siap. Tapi TNI tak mau dilibatkan dalam kisruh itu (KPK vs Polri). Yang kita pedomani adalah Presiden ingin agar tidak terjadi gesekan di Polri dan KPK. Itu pedoman kita," ujar Moeldoko.

Empat komisioner KPK dilaporkan ke polisi. Diawali dengan Bambang Widjojanto yang dilaporkan atas dugaan mempengaruhi saksi untuk memberi keterangan palsu semasa ia berprofesi sebagai advokat. Lalu Abraham Samad yang dilaporkan atas dugaan berpolitik saat Pilpres 2014.

Kemudian, Zulkarnaen dilaporkan melakukan korupsi atas dugaan korupsi dana hibah pada 2008. Terakhir, Adnan Pandu Praja dilaporkan melakukan perampasan aset di Kalimantan Timur.

Opini publik pun muncul bahwa KPK dikriminalisasi dengan upaya memidanakan keempat pimpinannya. Puncaknya saat penangkapan Bambang Widjojanto pada Jumat 23 Januari lalu. Sejumlah orang dari berbagai elemen menyambangi kantor KPK dan melakukan aksi 'save KPK'. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya