Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jendral Moeldoko menyatakan pihaknya tak akan melibatkan diri dalam perseteruan 2 lembaga penegak hukum, KPK dan Polri. Namun, bila diminta Presiden Jokowi, TNI siap menjalani operasi militer Selain perang untuk menyelesaikan gesekan KPK dan Polri.
"TNI mengatakan dengan jelas, kita tidak akan ikut campur dalam masalah KPK dan Polri. Tetapi jika presiden memberi instruksi kami turun, kami akan melakukan operasi militer selain perang," tegas Moeldoko di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (6/2/2015).
Operasi militer selain perang, jelas dia, adalah upaya TNI untuk mengembalikan kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika situasi buruk terjadi, dan ada indikasi mengancam keutuhan NKRI.
"Apabila TNI dipanggil oleh Pemerintah, dalam segala situasi, TNI harus siap. Tapi TNI tak mau dilibatkan dalam kisruh itu (KPK vs Polri). Yang kita pedomani adalah Presiden ingin agar tidak terjadi gesekan di Polri dan KPK. Itu pedoman kita," ujar Moeldoko.
Empat komisioner KPK dilaporkan ke polisi. Diawali dengan Bambang Widjojanto yang dilaporkan atas dugaan mempengaruhi saksi untuk memberi keterangan palsu semasa ia berprofesi sebagai advokat. Lalu Abraham Samad yang dilaporkan atas dugaan berpolitik saat Pilpres 2014.
Kemudian, Zulkarnaen dilaporkan melakukan korupsi atas dugaan korupsi dana hibah pada 2008. Terakhir, Adnan Pandu Praja dilaporkan melakukan perampasan aset di Kalimantan Timur.
Opini publik pun muncul bahwa KPK dikriminalisasi dengan upaya memidanakan keempat pimpinannya. Puncaknya saat penangkapan Bambang Widjojanto pada Jumat 23 Januari lalu. Sejumlah orang dari berbagai elemen menyambangi kantor KPK dan melakukan aksi 'save KPK'. (Mut)
TNI Siap Gelar Operasi Militer Selesaikan KPK Vs Polri
Bila diminta Presiden Jokowi, TNI siap menjalani operasi militer selain perang untuk menyelesaikan gesekan KPK dan Polri.
diperbarui 06 Feb 2015, 09:48 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 09:48 WIB
Kepala Staf TNI AD Jenderal Moeldoko menegaskan, melalui MoU ini kedua pihak sepakat akan merumuskan teknis dan operasional pelaksanaan di lapangan yang berkaitan perdagangan dan perlindungan konsumen dengan membentuk tim sesuai pedoman kerjasama ini.(Lip... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kasus Percobaan Bunuh Diri dalam Sehari di Rote Ndao, Isyarat Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 28 Januari 2025
Dilatih Usaha Barbershop, Pemuda di Pedalaman Kalimantan Diajak Buka Usaha
Maling di Bogor Kena Apes, Ditangkap Saat Kembali Ambil Motor yang Ditinggal Kabur
Fenomena 'Brain Drain', Pakar UGM Desak Hentikan Rekrutmen Kerja Jalur 'Ordal'
Mbah Moen Ungkap Fakta Jumlah Pintu Surga Sama dengan Anggota Sujud, Simak Penjelasannya
DPRD Minta Pemprov Jakarta Segera Mengecek Ketersediaan Elpiji 3 Kg Jelang Ramadan
Gak Ada Akhlak! Mahasiswa di Kupang Curi Uang Gereja untuk Kencani Wanita
Khawatirkan Nasib Anak Cucu Kelak, Ini yang Mesti Dilakukan Menurut Gus Baha
WNI Tewas Ditembak, DPR Minta Pemerintah Malaysia Tak Menutupi Kasus Ini
Nelayan Buru-Buru Cabut Bambu Bekas Budidaya Kerang Hijau, Khawatir Isu Miring Pagar Laut
Sederet Alasan Astronaut Tidak Bisa Mendarat di Saturnus