Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jendral Moeldoko menyatakan pihaknya tak akan melibatkan diri dalam perseteruan 2 lembaga penegak hukum, KPK dan Polri. Namun, bila diminta Presiden Jokowi, TNI siap menjalani operasi militer Selain perang untuk menyelesaikan gesekan KPK dan Polri.
"TNI mengatakan dengan jelas, kita tidak akan ikut campur dalam masalah KPK dan Polri. Tetapi jika presiden memberi instruksi kami turun, kami akan melakukan operasi militer selain perang," tegas Moeldoko di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (6/2/2015).
Operasi militer selain perang, jelas dia, adalah upaya TNI untuk mengembalikan kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika situasi buruk terjadi, dan ada indikasi mengancam keutuhan NKRI.
"Apabila TNI dipanggil oleh Pemerintah, dalam segala situasi, TNI harus siap. Tapi TNI tak mau dilibatkan dalam kisruh itu (KPK vs Polri). Yang kita pedomani adalah Presiden ingin agar tidak terjadi gesekan di Polri dan KPK. Itu pedoman kita," ujar Moeldoko.
Empat komisioner KPK dilaporkan ke polisi. Diawali dengan Bambang Widjojanto yang dilaporkan atas dugaan mempengaruhi saksi untuk memberi keterangan palsu semasa ia berprofesi sebagai advokat. Lalu Abraham Samad yang dilaporkan atas dugaan berpolitik saat Pilpres 2014.
Kemudian, Zulkarnaen dilaporkan melakukan korupsi atas dugaan korupsi dana hibah pada 2008. Terakhir, Adnan Pandu Praja dilaporkan melakukan perampasan aset di Kalimantan Timur.
Opini publik pun muncul bahwa KPK dikriminalisasi dengan upaya memidanakan keempat pimpinannya. Puncaknya saat penangkapan Bambang Widjojanto pada Jumat 23 Januari lalu. Sejumlah orang dari berbagai elemen menyambangi kantor KPK dan melakukan aksi 'save KPK'. (Mut)
TNI Siap Gelar Operasi Militer Selesaikan KPK Vs Polri
Bila diminta Presiden Jokowi, TNI siap menjalani operasi militer selain perang untuk menyelesaikan gesekan KPK dan Polri.
diperbarui 06 Feb 2015, 09:48 WIBDiterbitkan 06 Feb 2015, 09:48 WIB
Kepala Staf TNI AD Jenderal Moeldoko menegaskan, melalui MoU ini kedua pihak sepakat akan merumuskan teknis dan operasional pelaksanaan di lapangan yang berkaitan perdagangan dan perlindungan konsumen dengan membentuk tim sesuai pedoman kerjasama ini.(Lip
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menghilangkan Belang di Wajah dan Pencegahannya, Cerah Merata
Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Pemuda di Tangerang Tewas
Potret Haru Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh 2004 di 4 Negara, Tangis Pecah Saat Mengenang
Tips Menghilangkan Bekas Luka di Kaki yang Ampuh dan Aman, Mulus Lagi
Tips Memilih Sepeda Listrik yang Tepat, Ketahui Jenis-Jenisnya
Tips Menghentikan Flek saat Hamil, Lakukan Penanganan Tepat Ini
Pulang Kampung ke Bandung, Ridwan Kamil Tepergok Jadi Pelayan Kedai Kopi
KAI Obral Diskon Tiket Kereta Api hingga 30%, Cek Syaratnya
Agar Lisan Terjaga dan Mulutmu Tak lagi Berkata Kotor, Repot sih.. Tapi Efektif
Pangeran Senayan Verrell Bramasta Buktikan Kinerja Gemilang di 3 Bulan Pertama sebagai Anggota DPR RI
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 27 Desember 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Budgeting Tips: Panduan Lengkap Mengelola Keuangan dengan Bijak