Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Ketua nonaktif KPK Abraham Samad (AS) dipastikan tak akan diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Sulselbar. Bahkan kasus itu dinilai cukup ditangani oleh setingkat polsek.
"Nggak perlu limpah-limpahan, itu cukup (Polda Sulselbar). Kalau perlu, Polsek saja dikasih itu (kasus Abraham Samad)," kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar hari ini memanggil Abraham Samad untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun mantan advokat ini tak memenuhi panggilan.
Budi Waseso menilai mangkirnya Samad tersebut bukan menjadi persoalan pihaknya karena itu adalah hak dari seorang tersangka. Terlebih lagi jika alasannya bisa diterima penyidik.
"Tapi tentunya penyidik akan memanggil untuk yang berikutnya. Ketentuannya begitu," ucap Budi.
Terkait dugaan pidana dalam kasus hasrat politik Samad, Budi menyatakan masih dalam penyelidikan. Pihaknya masih melakukan gelar perkara dan belum mengarah pada penetapan tersangka.
"Masih diperiksa terus. Nanti penyidik yang pasti ya, nanti. Saya belum tahu persis ya, karena ini masih gelar. Kita ini hampir dua kali seminggu kasus itu (digelar)," tutup Budi. (Ali/Ans)
Kabareskrim: Kasus Abraham Samad Cukup Ditangani Polda Sulselbar
Bareskrim Mabes Polri tak akan mengambil alih kasus Abraham Samad.
diperbarui 20 Feb 2015, 19:43 WIBDiterbitkan 20 Feb 2015, 19:43 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan usai upacara kenaikan pangkat korps raport yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Asam Lambung Naik ke Kepala: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Tawuran di Depok Tewaskan Satu Siswa SMP, Polisi Buru Pelaku
Kumpulan Foto Hoaks Sepekan: Jokowi Jadi Ketum Golkar hingga Taylor Swift Makan Es Krim di Depan Anak Kelaparan
Instagram Punya Fitur Penjadwalan DM: Cek Cara Pakainya
Menteri Bahlil Soal Penyelidikan KPPU: Jangan Membangun Persepsi
27 Tahun Berkiprah, Jejak KSEI Dukung Perkembangan Digital dan Kenyamanan Transaksi Pasar Modal
Regenerasi Lini Belakang, Manchester City Pantau Pemain Liga Jerman
PLN Tambah SPKLU di 34 Lokasi di Lampung Jelang Mudik Nataru
Vadel Badjideh Dampingi Saksi Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi Putri Nikita Mirzani
Apa Pengganti Gula untuk MPASI? 5 Pilihan Aman dan Alami untuk Bayi
7 Potret Ryu Seung Ryong dan Kal So Won di Promosi Film 2nd Miracle in Cell No. 7
Tips Mengurangi Keringat Berlebih: Panduan Lengkap untuk Hidup Lebih Nyaman