Penyidik KPK Novel Baswedan Diperiksa Bareskrim Polri Besok

Novel Baswedan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam.

oleh Arry Anggadha diperbarui 25 Feb 2015, 06:53 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2015, 06:53 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan Diperiksa Bareskrim Polri Besok
Novel Baswedan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis 26 Februari besok di Bareskrim Polri. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam atau 11 tahun yang lalu saat ia menjabat Kasat Reskrim Polda Bengkulu.

Dalam surat panggilan yang diterima Liputan6.com, Rabu (25/2/2015), Novel akan diperiksa di Kantor Subdit II Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 26 Februari pukul 09.00 WIB.
 
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Budi Waseso baru-baru ini membantah kabar bahwa kasus yang melibatkan Novel Baswedan telah dihentikan. Dia pun mengatakan, Novel akan diperiksa di Bareskrim dan tidak perlu menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.

"Saya kira Novel tidak perlu diperiksa lagi, sudah ada hasil pemeriksaannya kok," ujar Budi. "Yang bekerja (menyidik) adalah Polda Bengkulu. Tapi dipanggil ke Bareskrim dulu karena kan di sini lebih dekat."

Budi Waseso mengaku belum dapat memastikan Novel akan ditahan usai diperiksa. Sebab kewenangan itu ada pada penyidik.

"Nanti kita lihat langkah penyidik Polda Bengkulu. Tidak pernah ada SP3," tandas mantan Kapolda Gorontalo itu.

Novel Baswedan dikenal sebagai penyidik KPK yang namanya cukup populer dalam membongkar sejumlah kasus besar, termasuk kasus di internal Polri. Adik sepupu Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Menbud Dikdasmen) Anies Baswedan itu pernah memimpin langsung penggeledahan di markas Polri pada akhir Juli 2012. (Riz)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya