Berkas Kecelakaan Firman Terseret 30 Km Hampir Rampung

Berkas penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban Firman terseret sejauh 30 km hingga akhirnya tewas telah capai 90%.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Mar 2015, 13:08 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2015, 13:08 WIB
(Lip6 Siang) Berkas-Kecelakaan
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Cimahi - Berkas penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban Firman terseret sejauh 30 kilometer hingga akhirnya tewas telah mencapai 90 persen.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (3/3/2015), tim Satlantas Polres Cimahi Tengah, Bandung, Jawa Barat, menjadwalkan proses reka ulang.

Sketsa dari awal kejadian di kawasan Jalan Kebon Kopi, Cibeureum, Cimahi hingga rangkaian perjalanan kendaraan yang menyeret korban dan masuk ke jalan tol telah rampung. Kini polisi sedang menelusuri sebuah sepeda motor yang diketahui menyenggol motor korban sebelum terjadi peristiwa tragis itu.

Semasa hidup, almarhum Firman sering menghabiskan waktu bersama teman-temannya di ruangan workshop kampusnya Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung untuk belajar teknik mesin.

Di mata teman-temannya, Firman adalah mahasiswa kreatif yang memiliki keterampilan lebih. Firman dikenal mahir membuat sketsa mesin dan memperbaiki komputer atau pun laptop milik temannya yang bermasalah. Mimpi almarhum untuk merampungkan kuliah dan wisuda bersama-sama temannya kini pupus sudah.

Firman terseret kendaraan setelah lebih dulu bersenggolan dengan sebuah sepeda motor pada Jumat 27 Februari 2015 di Jalan Raya Kebon Kopi, Cimahi. Korban terpental dan masuk ke dalam kolong kendaraan tersangka, Yana.

Namun, bukannya berhenti, tersangka Yana justru tancap gas dan masuk ke dalam jalan Tol Pasir Koja seperti yang terekam dalam kamera CCTV. Pelaku masuk ke dalam jalan tol dan terus memacu kendaraannya.

Sejumlah pengendara sepeda motor masuk jalan tol untuk mengejar pelaku. Akhirnya, laju kendaraan tersangka Yana terhenti setelah sebuah bus dan polisi patroli menghentikannya di dalam ruas tol. (Vra/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya