Dalami Korupsi UPS, Polisi Akan Periksa 10 Saksi

Pemeriksaan untuk mencari tahu peran dan tanggung jawab dalam pengadaan UPS.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 11 Mar 2015, 11:05 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2015, 11:05 WIB
Ini Wujud UPS di SMA Negeri 78
Penampakan layar UPS di SMAN 78, Jakarta, Senin (2/3/2015). Diduga hampir semua sekolah di Jakarta menerima UPS senilai Rp 6 Miliar(Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta dalam APBD DKI tahun anggaran 2014 terus diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Rencananya, penyidik Subdit Tipikor Ditkreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil 10 saksi lagi terkait kasus tersebut.

"Rencananya ada 10 orang yang akan diperiksa, panggilannya diperiksa pukul 10.00 WIB pagi ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Martinus menjelaskan, dari 10 yang akan dihadirkan hari ini terdiri dari 6 orang penyedia jasa, 3 petugas Suku Dinas Dikmen, dan 1 orang dari pihak sekolah selaku penerima barang.

"Pemeriksaan saksi-saksi ini masih seputar peran, tugas dan tanggung jawab mereka dalam pengadaan UPS," ucap Martinus.

Kasus UPS menjadi sorotan sejak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding pengadaannya dalam APBD DKI Jakarta sebagai 'dana siluman'. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran.

Dalam APBD 2015 menyebut pengadaan UPS untuk sekolah-sekolah mencapai miliaran rupiah. Padahal harga yang diungkapkan oleh Gubernur Ahok tidak mencapai angka Rp 200 juta. (Alv/Ein)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya