Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR sepakat membentuk panitia kerja (panja) pemilu kepala daerah (Pilkada) setelah menggelar rapat konsultasi. Panja Pilkada tersebut untuk membahas peraturan KPU (PKPU) yang telah disusun KPU.
"Panja ini namanya Panja Pilkada, karena nanti kan Pilkada serentak jadi kita minta paham kedaulatan rakyat benar-benar dilaksanakan," ujar Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Ketua KPU Husni Kamil Manik juga siap membahas total 10 PKPU bersama Panja Pilkada yang dibentuk Komisi II DPR.
"Totalnya ada 14 masukan yang saya catat dan sebagian sudah masuk dalam substansi yang akan di bahas bersama panja, karena itu kita menerima proses ini sebagai tindak lanjut dari konsultasi ini," jelas dia di DPR.
Pembahasan PKPU antara 2 lembaga ini rencananya akan berlangsung secara maraton sejak Rabu 1 April hingga Jumat 10 April 2015.
"Pembentukan panja atas PKPU ini baru sekarang ada selama 3 tahun ini, tapi kita hormati karena itu kewenangan Komisi II, rencananya akan dibahas mulai besok sudah dimulai sampai tanggal 10 April targetnya sudah selesai," tandas Husni Kamil.
KPU menggelar Pilkada serentak pada 2015 ini. Agar persiapan berjalan lancar, pihak KPU merancang draf PKPU. 10 draf PKPU itu meliputi tahapan, pencalonan, data pemilih, tata kerja, kampanye, dana kampanye, rekap suara, perselisihan, serta penetapan pasangan terpilih. (Mvi/Mut)
Bahas Pilkada Serentak, DPR dan KPU Bentuk Panja Pilkada
Pembahasan PKPU antara 2 lembaga ini rencananya akan berlangsung secara maraton pada 1 - 10 April 2015.
diperbarui 31 Mar 2015, 17:14 WIBDiterbitkan 31 Mar 2015, 17:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesona Solo Safari, Tempat Wisata Satwa Cocok untuk Libur Keluarga
Menangis saat Sholat karena Merasa Banyak Dosa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Menjawab
Tak Hanya Tom Yum, Thailand Punya Beragam Kuliner yang Segar dan Rasanya Nano-Nano
9 Pemain yang Catat Hattrick di Babak Fase Grup Liga Champions 2024/2025
Berhubungan Intim dengan Robot Cantik, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Dinsos Jakarta Beri Bantuan Psikososial bagi Anak-anak dan Ibu-ibu Penyintas Banjir di Semper Barat
Neraka Tidak Akan Sentuh Orang yang Setelah Maghrib dan Subuh Selalu Baca Ini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 2 Februari 2025
Menteri Imipas Ganti Semua Petugas Imigrasi Soetta Terlibat Dugaan Pemerasan ke Warga China
Terlihat Imut Namun Paling Mematikan, Inilah Kucing Hitam Afrika
Kisah Pilu Calon Atlet Seluncur Jadi Korban Kecelakaan Pesawat American Airlines dengan Helikopter Black Hawk
Menguji Cinta Publik Dengan Even Megawati Run