Ahok Kesulitan Pilih Pejabat Eselon II

Ahok mengeluhkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 01 Apr 2015, 20:10 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2015, 20:10 WIB
Ahok Jadi Saksi Penandatangan Kontrak MRT
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.(Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengeluhkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang mengatur tentang penentuan pejabat eselon II.

Dengan adanya surat dari MenPAN-RB itu Ahok mengaku kesulitan menentukan orang yang akan duduk dalam jabatan eselon II atau sekelas kepala dinas.

"Sekarang kita sudah kesulitan di eselon II, ada surat dari Menpan, eselon II itu harus melalui seleksi terbuka, kan saya mau ganti nih akhir (bulan) ini. Dia bilang tidak bisa, mesti harus seleksi dulu," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Dia mengatakan, seleksi untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang duduk sebagai pejabat eselon II saat ini agak sedikit berbeda dengan yang sebelumnya.

Dia menambahkan, ada perbedaan tes seleksi untuk menentukan seseorang layak atau tidaknya menjabat sebagai eselon II.

"Tes seleksinya agak beda. Kita tidak mengatakan Anda mengincar di dinas apa. Kita mau seleksi Anda pantas tidak jadi kepala dinas, eselon II. Kalau Anda pantas, (jika) ada peluang kosong dan Anda pantas, saya masukkan," ujar dia.

Ahok mengaku akan menjaring sebanyak-banyaknya orang yang cocok untuk menempati jabatan eselon II. Hal ini agar pihaknya memiliki stok bila ada kepala dinas yang bekerjanya tidak sesuai target.

"Begitu dia copot kan tidak bisa saya langsung ganti tanpa melalu seleksi. Sekarang ada seleksi, saya tidak mau menyalahi aturan Menpan. Kalau saya kan tadinya mau 3-4 April. Kenapa saya belum ganti, karena apa? Karena tunggu beresin dulu nih APBD," pungkas Ahok. (Ndy/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya