Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) langsung bergerak cepat, mengurus kepulangan 2 Warga Negara Indonesia yang lolos dari jeratan hukuman mati di Malaysia.
Kedua WNI itu adalah Maharani dan Surya Darma Putra. Majelis Hakim Mahkamah Persekutuan Putrajaya, Malaysia, memutuskan keduanya bebas dari tuntutan hukuman mati setelah dinyatakan tidak terbukti bersalah.
Putusan Majelis Hakim Putrajaya tersebut bersifat final dan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Karena itu, pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kuala Lumpur‎ langsung mengurus segala dokumen untuk memulangkan Maharani dan Surya Darma Putra ke Tanah Air.
"KBRI Kuala Lumpur saat ini sedang memproses dokumen kepulangan Maharani dan Surya Darma Putra ke Indonesia," jelas KBRI untuk Malaysia dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2015).
‎Dengan dibebaskannya Maharani dan Surya Darma Putra, jumlah WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia berkurang menjadi 165 orang. Dari jumlah itu, 48 orang di antaranya telah berkekuatan hukum tetap atas hukuman yang dijatuhkan kepada mereka.
‎
Adapun jumlah WNI yang terbebas dari hukuman mati sejak 2009 sebanyak 217 orang. Untuk tahun ini saja, 7 WNI berhasil bebas dari hukuman mati.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi sebelumnya mengatakan, total 229 ‎WNI terancam hukuman mati di luar negeri. Dari jumlah itu, paling banyak di Malaysia dan kemudian Arab Saudi. Mereka terlibat sejumlah kasus pidana berat, mayoritas kasus narkoba dan pembunuhan.
Maharani dan Surya Darma Putra sendiri diseret ke meja hijau karena dugaan memiliki narkoba. Namun jaksa penuntut di Malaysia tak bisa membuktikan dugaan tersebut. (Sun/Ans)
Lolos dari Hukuman Mati, 2 WNI Dipulangkan dari Malaysia
Dengan dibebaskannya Maharani dan Surya Darma Putra, jumlah WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia berkurang menjadi 165 orang.
diperbarui 08 Mei 2015, 18:30 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 18:30 WIB
Kementerian Luar Negeri punya terobosan baru dalam menjalankan peran diplomatiknya. Berikut ulasannya.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Franchise Adalah Waralaba, Simak Hal-Hal yang Harus Dipertimbangkan sebelum Memulai Bisnis Ini
Vermuk Adalah: Panduan Lengkap Verifikasi Muka untuk Driver Ojek Online
Rajin Sholat tapi Masih Sering Maksiat, Apa Penyebabnya?
Cara Awal Kulit Sehat dan Glowing, Ini Produk Skincare yang Wajib Ada dalam Rutinitas Harian
Dewi Perssik Klarifikasi Kabar Ditangkap Gegara Kasus Narkotika: Aku Tak Pernah Gunakan Narkoba
Sejarah Erupsi Gunung Iya Ende, Bahaya Tersembunyi dan Fakta Menarik di Baliknya
Memahami Honorifik, Ungkapan Penghormatan dalam Bahasa yang Menarik Dipelajari
VIDEO: Pakai Kacamata Hitam, Prabowo Berangkat ke Luar Negeri
Kunjungan Luar Negeri Perdana, Presiden Prabowo Kunjungi China, AS hingga Inggris
7 Cara Bijak Menghadapi Orang yang Selalu Merasa Benar, Jangan Emosi
Kulit Glowing dalam 7 Hari, Ini Tips Perawatan Diri yang Bisa DiCoba di Rumah
SKB Non CAT Adalah Tes CPNS tanpa Sistem Komputer, Begini Proses Pelaksanaannya