Kian Meresahkan, Komisi IV DPR Bentuk Pansus Beras Plastik

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, kasus beras plastik sudah sangat mengkhawtirkan masyarakat.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 25 Mei 2015, 22:29 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2015, 22:29 WIB
Begini Cara Membedakan Beras Plastik Dengan Beras Asli
Beras plastik ternyata telah beredar di Indonesia dan meresahkan warga. Cari tahu bagaimana membedakannya!

Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya beras plastik yang meresahkan warga, membuat DPR akan membentuk Panita Khusus atau Pansus, untuk membongkar masalah beras plastik tersebut. Sebab, ini merupakan masalah besar dan mengancam kesehatan masyarakat.

"Besok kita akan melihat urgensi dari Pansus ini," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Saat ini, kata Herman, kasus beras plastik sangat mengkhawtirkan masyarakat, karena masih ditemukan di beberapa daerah. Selain itu, kasus tersebut telah berdampak hingga penjualan beras di daerah menurun.

Herman menilai, beredarnya beras plastik karena adanya adanya karantina dan kelalaian pemerintah dalam proses karantina keluar-masuk produk pangan.

"Kita mau cek. Apa dari jalur hijau (resmi). Kalau dari jalur hijau kenapa bisa? Kalau ini izin khusus kenapa? Kalau ini ilegal kenapa?  Harus dibuka semuanya," ujar dia.

Komisi IV DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Bulog, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta Dirjen Karantina Kementan pada Selasa 26 Mei 2015 besok. Dalam gelaran rapat tersebut akan membahas masalah seputar beras. (Rmn)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya