Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menunujuk 9 Srikandi menjadi panitia seleksi pimpinan KPK. Mereka memiliki tantangan besar agar institusi penegak hukum ini semakin kuat dan kembali ke jalurnya.
Banyak penilaian terkait komposisi pimpinan KPK ke depan. Saat ini, frekuensi penindakan dirasa tidak cukup untuk menekan jumlah pelaku korupsi. Perlu ada pencegahan yang juga komprehensif agar korupsi tidak merajalela.
Juru Bicara Pansel KPK Betty Alisahbana mengatakan, Presiden Joko Widodo memang bertekad membuat sistem anti korupsi yang dapat mencegah segala tindakan. Keseimbangan komposisi pimpinan KPK sangat dibutuhkan.
"Saya balik ke undang-undang KPK. Di undang-undang KPK disebutkan organisasinya seperti apa. Ada ketua lalu 4 wakilnya sudah disebutin satu penindakan, pencegahan, informasi dan data, lalu pengendalian internal dan pengaduan masyarakat. Masing-masing beda kok (kompetensinya)," kata Betty dalam diskusi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).
Meski memiliki peran dan kompetensi berbeda, setiap pimpinan KPK harus benar-benar mengerti hukum. Sebab, semua keputusan terutama penetapan tersangka dilakukan secara kolektif kolegial.
Betty mengatakan, pansel akan memilih calon pimpinan KPK untuk diuji lagi di DPR. Biasanya, lewat fit and proper test deal-deal politik bisa terjadi. Sehingga orang yang seharusnya bisa menjadi pimpinan KPK kandas begitu saja.
"Kami tahu ada risiko itu. Caranya, kami akan memberikan 8 nama calon yang benar-benar terbaik. Jadi kalaupun nantinya diacak, orang itu tetap memenuhi semua syarat," imbuh dia.
Terkait komposisi dan kebutuhan KPK, Betty menambahkan, dia akan meminta waktu kepada Komisi III DPR untuk memberikan paparan. Sehingga hasil fit and proper test bisa sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi sesuai dengan kompetensi.
"Kita akan coba minta waktu pada Komisi III. Di sana kami akan menjabarkan semuanya bahwa KPK ini harus balance. Jadi tolong saat memilih, pikirkan itu juga," ujar Betty.
Variasi kompetensi pimpinan KPK juga dipandang perlu oleh Mantan Plt Pimpinan KPK Waluyo. Waluyo mengatakan, jangan sampai pimpinan KPK hanya diisi oleh orang yang sangat berkompeten di sisi hukum.
"Seperti pimpinan KPK Jilid III ini. Semuanya orang hukum. Kalau ibarat sepak bola, ini striker semua jadi fokusnya hanya penindakan," jelas Waluyo. (Ali)
Bagaimana Komposisi Pimpinan KPK Jilid IV?
Meski memiliki peran dan kompetensi berbeda, setiap pimpinan KPK harus benar-benar mengerti hukum.
diperbarui 28 Mei 2015, 07:12 WIBDiterbitkan 28 Mei 2015, 07:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Dihemat, Tim Transisi Pramono-Doel Usul Pangkas Uang Makan ASN
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 25 Januari 2025
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut