Bagaimana Komposisi Pimpinan KPK Jilid IV?

Meski memiliki peran dan kompetensi berbeda, setiap pimpinan KPK harus benar-benar mengerti hukum.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Mei 2015, 07:12 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2015, 07:12 WIB
Peringati Hari Kartini, Perempuan Antikorupsi Pasang Banner Raksasa di KPK
Gedung KPK (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menunujuk 9 Srikandi menjadi panitia seleksi pimpinan KPK. Mereka memiliki tantangan besar agar institusi penegak hukum ini semakin kuat dan kembali ke jalurnya.

Banyak penilaian terkait komposisi pimpinan KPK ke depan. Saat ini, frekuensi penindakan dirasa tidak cukup untuk menekan jumlah pelaku korupsi. Perlu ada pencegahan yang juga komprehensif agar korupsi tidak merajalela.

Juru Bicara Pansel KPK Betty Alisahbana mengatakan, Presiden Joko Widodo memang bertekad membuat sistem anti korupsi yang dapat mencegah segala tindakan. Keseimbangan komposisi pimpinan KPK sangat dibutuhkan.

"Saya balik ke undang-undang KPK. Di undang-undang KPK disebutkan organisasinya seperti apa. Ada ketua lalu 4 wakilnya sudah disebutin satu penindakan, pencegahan, informasi dan data, lalu pengendalian internal dan pengaduan masyarakat. Masing-masing beda kok (kompetensinya)," kata Betty dalam diskusi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).

Meski memiliki peran dan kompetensi berbeda, setiap pimpinan KPK harus benar-benar mengerti hukum. Sebab, semua keputusan terutama penetapan tersangka dilakukan secara kolektif kolegial.

Betty mengatakan, pansel akan memilih calon pimpinan KPK untuk diuji lagi di DPR. Biasanya, lewat fit and proper test deal-deal politik bisa terjadi. Sehingga orang yang seharusnya bisa menjadi pimpinan KPK kandas begitu saja.

"Kami tahu ada risiko itu. Caranya, kami akan memberikan 8 nama calon yang benar-benar terbaik. Jadi kalaupun nantinya diacak, orang itu tetap memenuhi semua syarat," imbuh dia.

Terkait komposisi dan kebutuhan KPK, Betty menambahkan, dia akan meminta waktu kepada Komisi III DPR untuk memberikan paparan. Sehingga hasil fit and proper test bisa sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi sesuai dengan kompetensi.

"Kita akan coba minta waktu pada Komisi III. Di sana kami akan menjabarkan semuanya bahwa KPK ini harus balance. Jadi tolong saat memilih, pikirkan itu juga," ujar Betty.

Variasi kompetensi pimpinan KPK juga dipandang perlu oleh Mantan Plt Pimpinan KPK Waluyo. Waluyo mengatakan, jangan sampai pimpinan KPK hanya diisi oleh orang yang sangat berkompeten di sisi hukum.

"Seperti pimpinan KPK Jilid III ini. Semuanya orang hukum. Kalau ibarat sepak bola, ini striker semua jadi fokusnya hanya penindakan," jelas Waluyo. (Ali)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya