Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan Novel Baswedan. Penyidik KPK itu mengajukan praperadilan terkait penangkapan dirinya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Dalam pembacaan permohonan di depan hakim tunggal Zuhairi, kuasa hukum Novel mengatakan surat penangkapan kliennya kedaluwarsa.
"Dengan mengacu surat yang dikeluarkan 24 April 2015, disebutkan bahwa penangkapan sebagaimana dimaksud paling lama 1 hari," ujar salah satu kuasa hukum Novel dari YLBHI, Julius Ibrani, di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).
Fakta inilah yang digunakan kuasa hukum Novel untuk menggugat penangkapan kliennya oleh Bareskrim. Mereka menilai penangkapan itu tidak sah secara hukum.
"Surat perintah penangkapan tertanggal 24 April 2015. Sedangkan Novel Baswedan ditangkap 1 Mei 2015. Jelas sudah kedaluwarsa," tegas Julius.
Sidang perdana praperadilan Novel Baswedan yang dimulai pukul 09.45 WIB ini akan dilanjutkan kembali pada Senin 1 Juni 2015. (Sun/Mut)
Surat Kedaluwarsa, Penangkapan Novel Baswedan Disebut Tidak Sah
Dengan mengacu surat yang dikeluarkan 24 April 2015, disebutkan bahwa penangkapan sebagaimana dimaksud paling lama 1 hari.
diperbarui 29 Mei 2015, 14:17 WIBDiterbitkan 29 Mei 2015, 14:17 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan saat mengikuti sidang Praperdilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015). Novel dan kuasa hukum KPK membacakan surat permohonan praperadilan terkait penangkapannya oleh pihak Bareskrim Polri. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seorang Anggota TNI di Rote Ndao NTT Tewas Bunuh Diri, Diduga Stres karena Mahar
Coretax DJP Sempat Kendala, Simak Sederet Perbaikannya
Kepribadian Sifat-Sifat Hewan: Memahami Karakter Unik Dunia Fauna
Resep Sambal Goreng Tempe Lezat dan Praktis
Ada Sanksi bagi Pemburu Koin Jagat di Kota Bandung: Teguran hingga Denda Rp1 Juta
Fungsi Centella Asiatica, Ketahui Manfaat dan Penggunaan untuk Kesehatan Kulit
4 Manfaat Kesehatan yang Mengejutkan dari Air Perasan Acar
Mitsubishi Terapkan Harga Baru per Februari 2025, Siapkan Kocek Lebih
Junta Militer Serang Pasar di Daerah Pertambangan Emas Myanmar, 15 Warga Sipil Tewas
Polisi Minta Masyarakat Lebih Bijak Bermain Koin Jagat, Jangan Merusak Fasilitas Umum
Erick Thohir Jelaskan Alasan Alex Pastoor Tak Ikut Rombongan Patrick Kluivert ke Indonesia, Menyusul Februari
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya