Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebagai pemohon dan Bareskrim Mabes Polri sebagai termohon, tim kuasa hukum membeberkan alasan tidak perlunya penahanan terhadap Novel. Dari 3 unsur penahanan, tidak ada satu pun yang tepat disangkakan kepada kliennya.
"Pertama kekhawatiran melarikan diri. Bagaimana mungkin sejak pekara 10 tahun lalu Novel melarikan diri. Novel beraktivitas di KPK dan dapat dihadirkan kapan saja," ungkap Julius Ibrani selaku kuasa hukum Novel di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).
Lalu untuk unsur kedua terkait penghilangan barang bukti, tim kuasa hukum juga menolak keras alasan itu. Kepindahan domisili Novel tidak relevan dengan alasan penghilangan barang bukti.
"Barang bukti yang mana yang dihilangkan, tempat tinggal saja sudah pindah dari tempat perkara. Dari Bengkulu ke Jakarta," papar Julius.
Dalam unsur yang ketiga terkait mengulangi tindak pidana yang sama, tim kuasa hukum pun membantah alasan itu tidak dapat disangkakan kepada Novel.
"Perkaranya tuduhan penembakan. Sekarang Novel tidak punya senjata api. Karena sudah lama tidak menjadi anggota Polri. Jadi tidak mungkin dilakukan, terlebih lagi Novel tidak pernah melakukan itu," tegas dia. (Ado/Mut)
Alasan Novel Baswedan Tak Perlu Ditahan Polisi
Menurut kuasa hukum Novel, dari 3 unsur penahanan, tidak ada satu pun yang tepat disangkakan kepada kliennya.
diperbarui 29 Mei 2015, 13:46 WIBDiterbitkan 29 Mei 2015, 13:46 WIB
Novel Bawesdan bersama kuasa hukum KPK saat menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang Novel ditunda hingga Jumat 29/5/ mendatang, karena tim kuasa hukum Polri tidak hadir. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral
Mengenal 4 Tipe Kepribadian Manusia dan Karakteristiknya, Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya
Terpilih Jadi Gubernur, Lalu Iqbal Janji Selesaikan Permasalahan di NTB Termasuk soal DAK Disdikbud
Mimpi Naik Kereta Api Menurut Islam: Tafsir dan Maknanya
Reno Siap Ikuti Jejak Sang Ayah Ricardo Salampessy Bela Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Makan Malam dengan Verrell Bramasta: Curhat Pasca Putusan PSSI?
Alasan Nonton Dr. Stone Season 4, Anime Sci-Fic yang Tayang di Vidio Setiap Hari Kamis
Gempa Jepang Magnitudo 6,9 Picu Tsunami, Kemlu RI: Belum Ada Laporan WNI Terdampak
Perbedaan Telur Omega dan Telur Biasa: Manakah yang Lebih Baik?
Fungsi Negara: Pengertian, Tujuan, dan Peran Penting dalam Kehidupan Bernegara
Gerindra Bantah Kabar Megawati Telepon Prabowo Terkait Penetapan Tersangka Hasto
Pj Gubernur Jateng Perintahkan Perketat Pengawasan Pergerakan Hewan Ternak