Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebagai pemohon dan Bareskrim Mabes Polri sebagai termohon, tim kuasa hukum membeberkan alasan tidak perlunya penahanan terhadap Novel. Dari 3 unsur penahanan, tidak ada satu pun yang tepat disangkakan kepada kliennya.
"Pertama kekhawatiran melarikan diri. Bagaimana mungkin sejak pekara 10 tahun lalu Novel melarikan diri. Novel beraktivitas di KPK dan dapat dihadirkan kapan saja," ungkap Julius Ibrani selaku kuasa hukum Novel di PN Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2015).
Lalu untuk unsur kedua terkait penghilangan barang bukti, tim kuasa hukum juga menolak keras alasan itu. Kepindahan domisili Novel tidak relevan dengan alasan penghilangan barang bukti.
"Barang bukti yang mana yang dihilangkan, tempat tinggal saja sudah pindah dari tempat perkara. Dari Bengkulu ke Jakarta," papar Julius.
Dalam unsur yang ketiga terkait mengulangi tindak pidana yang sama, tim kuasa hukum pun membantah alasan itu tidak dapat disangkakan kepada Novel.
"Perkaranya tuduhan penembakan. Sekarang Novel tidak punya senjata api. Karena sudah lama tidak menjadi anggota Polri. Jadi tidak mungkin dilakukan, terlebih lagi Novel tidak pernah melakukan itu," tegas dia. (Ado/Mut)
Alasan Novel Baswedan Tak Perlu Ditahan Polisi
Menurut kuasa hukum Novel, dari 3 unsur penahanan, tidak ada satu pun yang tepat disangkakan kepada kliennya.
diperbarui 29 Mei 2015, 13:46 WIBDiterbitkan 29 Mei 2015, 13:46 WIB
Novel Bawesdan bersama kuasa hukum KPK saat menjalani sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (25/5/2015). Sidang Novel ditunda hingga Jumat 29/5/ mendatang, karena tim kuasa hukum Polri tidak hadir. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Menyapih Anak agar Tidak Rewel: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
BRI Dorong Transformasi UMKM Melalui Rumah BUMN di Berbagai Daerah
Harga Batu Bara Masih Berpotensi Naik hingga Akhir Tahun, Saham-Saham Ini Bisa jadi Pilihan Investasi
Jadwal Tayang Drama Thailand Club Friday Season 16: Never Wrong sub indo, Tayang Full Episode di Vidio
FBI AS Bongkar Penipuan Kripto Online Berkedok Romansa, Segini Nilai Kerugiannya
Tips Wangi Bayi Sepanjang Hari: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Digugat Lantaran Tak Kunjung Rampungkan Kasus Firli Bahuri, Begini Respons Polda Metro Jaya
Neraca Dagang RI Surplus USD2,48 Miliar di Oktober 2024, Teruskan Tren Positif 54 Bulan Berturut-turut
VIDEO: Prabowo Subianto bertemu Emmanuel Macron di Sela KTT G20 di Brasil
500+ Inspirasi Nama Perempuan Islam Modern dari A-Z Beserta Artinya
Gatal Telapak Tangan Kanan Menurut Primbon: Makna dan Penjelasan Medis
Tahun Masehi Adalah Sistem Penanggalan Universal: Sejarah, Perhitungan, dan Perbedaannya dengan Kalender Lain