Gelar Pahlawan Gus Dur Diajukan Agustus 2015

Mei lalu Kementerian Sosial mengajukan gelar pahlawan untuk anggota BPUPKI dan PPKI.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 06 Jun 2015, 14:08 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2015, 14:08 WIB
Sarasehan Menggali Konsep Kemaritiman Gus Dur
Yenny Wahid saat menghadiri sarasehan bertema "Menggali Konsep dan Kebijakan Kemaritiman Presiden Abdurrahman Wahid", Jakarta, Rabu (7/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Surabaya - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal pemberian gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid. Menurut Mensos, proses pemberian gelar pahlawan kepada tokoh yang akrab disapa Gus Dur itu akan segera berjalan.

"Gelar pahlawan Gus Dur nanti bulan Agustus kita akan mengajukan ke dewan gelar," kata Khofifah di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2015).

Dia menjelaskan, pengajuan gelar untuk Gus Dur dilakukan pada Agustus mendatang karena Mei lalu Kementerian Sosial mengajukan gelar pahlawan untuk anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

"Kalau bulan Mei kita ajukan ke dewan gelar untuk pahlawan yang terkait dengan perjuangan mereka di BPUPKI dan PPKI," ujar Khofifah. "Ada anggota BPUPKI dan PPKI yang sudah mendapat pahlawan ada yang belum."

Khofifah mengungkapkan, kementeriannya mendapat masukan dari beberapa elemen masyarakat agar memberikan data-data lengkap tentang anggota BPUPKI dan PPKI, sehingga mereka yang pernah berjasa dalam pendirian bangsa ini mendapat gelar pahlawan.

Adapun proses pengajuan gelar pahlawan dari Kemensos ke Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) yang bertugas sebagai ketua dewan gelar. (Sun/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya