Liputan6.com, Jombang - Jaringan Islam Anti-Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur mendesak pemerintah mengatur penggunaan pengeras suara di masjid atau tempat ibadah, sebagai upaya menciptakan sikap toleran terhadap lingkungan dalam berdakwah.
"Dewan Masjid Indonesia beserta pemerintah perlu mengatur tentang pengeras suara dalam menjalankan syiar Islam," kata Koordinator Presidium JIAD Jawa Timur, Aan Anshori di Jombang, Jawa Timur, Kamis (11/6/2015).
Ia mengatakan, sikap tersebut terkait dengan gagasan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia, yang hendak melarang pemutaran kaset tilawah di masjid, terutama pada saat Ramadan.
Ia berpendapat maraknya rekaman yang diputar tanpa mengindahkan waktu berpotensi menyebabkan polusi suara, apalagi saat waktu istirahat malam hari.
Aan mengatakan, sikap JK tersebut cukup beralasan mengingat saat ini di Indonesia terdapat jutaan masjid dan musala. Dengan jumlah yang cukup besar tersebut, berpotensi menimbulkan suara yang besar dan lama jika diputar bersamaan.
"Bisa dibayangkan betapa dahsyatnya polusi suara yang dihasilkan jika masjid/musala terlalu bersemangat menyambut Ramadan," ujar dia.
Cukup Kumandangkan Azan
Ia mengatakan, idealnya pengeras suara yang berada di masjid serta musala cukup digunakan saat mengumandangkan azan sekitar 3-5 menit. Hal itu dinilai sudah tepat.
Ia juga menegaskan, umat Islam perlu mengobarkan semangat baru dalam berdakwah, yaitu dengan cara lebih menonjolkan karakter toleransi pada lingkungan sekitar. "Dakwah seperti ini mungkin tidak cukup populis dan membutuhkan kebesaran hati," katanya.
Aan juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih meyakini bahwa kejayaan umat Islam (izzul islam wa al muslimin) tidak bisa dicapai dengan model saling berlomba dalam berdakwah melalui pengeras suara baik di masjid atau musala, terutama saat Ramadan tiba.
"Hal tersebut hanya bisa diraih dengan cara menjadi rahmat bagi orang lain, termasuk memperkuat sensitivitas," ujar Aan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menilai pemerintah seharusnya tidak terlalu turut campur terkait dengan masalah ini, sebab hal tersebut bisa didiskusikan dengan baik.
Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, imbauan dari Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia JK sebaiknya dijadikan sebagai masukan oleh semua takmir masjid ataupun musala, dan guna mencari jalan keluar bisa didiskusikan.
"Imbauan Pak JK itu perlu dijadikan masukan oleh semua pengurus takmir. Tapi sebenarnya, tarhim (sebagai seruan) dan puji-pujian di musala itu bagian dari tradisi," kata Gus Ipul. (Ant/Ado/Nda)
Pemerintah Didesak Atur Pengeras Suara Masjid saat Ramadan
Maraknya rekaman yang diputar tanpa mengindahkan waktu berpotensi menyebabkan polusi suara, apalagi saat waktu istirahat malam hari.
diperbarui 12 Jun 2015, 04:09 WIBDiterbitkan 12 Jun 2015, 04:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anak Buah Erick Thohir Tinjau Posko Siaga Kelistrikan Nataru di PLN UIP2B Jamali
Fungsi Hormon Adrenalin: Peran Penting dalam Respons Tubuh
Menag Pastikan Biaya Haji 2025 Murah Tanpa Kurangi Kualitas Pelayanan ke Jemaah
Fungsi Aquades, Pengertian, Manfaat, dan Cara Pembuatannya
Hujan Lebat dan Angin Kencang Saat Perayaan Natal di Sulut
Fungsi Aqueous Humor pada Mata, Berperan Penting untuk Penglihatan
Fungsi Ventrikel Kiri Jantung, Berperan Vital dalam Sirkulasi Darah
Fungsi Pemuda Pancasila: Peran Penting dalam Masyarakat Indonesia
6 Potret Delisa di Acara Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Kenang Perjuangan
Fungsi Vernier Caliper, Ini Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
2 Akses Tol Padalarang-Cileunyi Dibuka Fungsional, Catat Waktunya
Fungsi Vesikel: Peran Penting dalam Sel dan Sistem Tubuh