Alasan Masalah Perbatasan RI-Malaysia Belum Tuntas

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, saat ini perundingan perbatasan RI-Malaysia belum usai.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 18 Jun 2015, 18:24 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2015, 18:24 WIB
Mungkinkah Pulau di Perbatasan RI-Malaysia Hilang?
Sebanyak 3 pulau terluar di perbatasan Malaysia-RI, di Kabupaten Meranti, Riau dilaporkan terancam hilang lantaran terkena abrasi.

Liputan6.com, Jakarta Permasalah perbatasan RI-Malaysia terus menjadi perhatian penting pemerintah. Bahkan perihal ini menjadi prioritas dalam politik luar negeri. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, saat ini perundingan perbatasan RI-Malaysia belum usai.

"(Perbatasan dengan Malaysia) ini adalah permasalahan kita," sebut Arrmanatha di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

"Kita belum selesai merundingkan batas maritim antara Indonesia dan Malaysia," sambung dia.

Menurut Arrmanatha, belum usainya perundingan disebebkan beberapa faktor. Di antaranya beberapa posisi batas yang kepemilikannya belum jelas, antara 2 negara.

"Di satu pihak kita memiliki posisi ini batas wilayah kita, sedangkan Malaysia juga memiliki posisi ini batas maritim mereka," tutur dia.

Karena masih samarnya garis batas laut itu, kata Arrmanatha, pemerintah mengambil langkah menyelesaikan permasalahan ini. Langkah tersebut adalah menunjuk utusan khusus, yang berperan sebagai negosiator masalah perbatasan dengan Malaysia.

"Mei lalu telah ditunjuk special envoy (utusan khusus) untuk menyelesaikan ini. Proses ini lazim dilakukan, baik dalam konteks bilateral tingkat menteri dan tingkat kepala negara," jelas dia.

Arrmanatha menegaskan, masalah perbatasan negara adalah harga mati NKRI. Karena itu pemerintah berkomitmen akan menyelesaian masalah ini.

"Mempercepat proses perbatasan maritim kita dengan Malaysia itu komitmen, dan prioritas kita untuk menyegerakan dan mengintensifkannya," pungkas Arrmanatha. (Rmn/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya