Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan acara siap siar di TVRI senilai Rp 47,8 miliar tahun anggaran 2012, Mandra Naih alias Mandra dalam waktu dekat bakal menjalani persidangan. Sebab, berkas perkara atas kasusnya itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa peneliti pidana khusus Kejaksaan Agung.
"Iya berkasnya sudah lengkap atau P21," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin menambahkan, pihaknya akan melimpahkan tahap II berkas kasus dan Direktur PT Viandra Production itu kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara untuk sidangnya nanti akan dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
"Minggu ini kita tahap 2, barang bukti dan Mandra kita limpahkan ke Kejari Jaksel, disidangkannya di Tipikor," ucap dia.
Penyidik telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni pelawak kondang Mandra Naih selaku Direktur PT Viandra Production, lalu Iwan Chermawan Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI, serta Irwan Hendarmin selaku Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012.
4 Tersangka yang kini sudah ditahan ini, disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 dengan ancaman 20 tahun penjara. (Mvi/Mut)
Berkas Perkara Lengkap, Komedian Mandra Segera Disidang
Mandra akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
diperbarui 24 Jun 2015, 12:21 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 12:21 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI yang juga komedian Betawi Mandra ditahan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kecelakaan Bus di Tol Pekanbaru, 1 Tewas dan Belasan Penumpang Terluka
Gus Baha Mengaku Jarang Beli Perhiasan Mahal untuk Istri, tapi Malah Borong Ini
Relawan RK-Suswono Diminta Masifkan Sosialisasi Program RIDO Lewat Medsos
Ridwan Kamil Janjikan Perbanyak Co-Working dan Kopi Gratis Buat Gen Z di Debat Pilkada Jakarta
Menanti Mentari Pagi di Benteng Ulanta, Pesona Eksotis di Bone Bolango
Syekh Ali Jaber Ungkap Ayat Al-Qur'an yang Bisa Beri Perlindungan dari Segala Bahaya
Didoakan Jadi Presiden, Pramono Anung: Cukup Maju Pilkada Saja
Antar Pulang Pacar, Pemuda Palembang Disiram Air Keras hingga Matanya Cidera Parah
Prediksi Tren Skincare Halal 2024: Konsumen Lebih Kritis Terhadap Kandungan Produk dan Unsur Keberlanjutan Lingkungan
Cerita Jokowi Rela Terbang dari IKN ke Solo demi Buka Peparnas 2024
Ridwan Kamil Pamer Kartu Kamu di Debat Perdana Pilkada Jakarta, Ini Isi Bantuannya
Menengok Luasnya Halaman Belakang Rumah Ikang Fawzi, Ada Kado dari Marissa Haque yang Bakal Terus Dipajang