Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan acara siap siar di TVRI senilai Rp 47,8 miliar tahun anggaran 2012, Mandra Naih alias Mandra dalam waktu dekat bakal menjalani persidangan. Sebab, berkas perkara atas kasusnya itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa peneliti pidana khusus Kejaksaan Agung.
"Iya berkasnya sudah lengkap atau P21," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Kasubdit Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Sarjono Turin menambahkan, pihaknya akan melimpahkan tahap II berkas kasus dan Direktur PT Viandra Production itu kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara untuk sidangnya nanti akan dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
"Minggu ini kita tahap 2, barang bukti dan Mandra kita limpahkan ke Kejari Jaksel, disidangkannya di Tipikor," ucap dia.
Penyidik telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni pelawak kondang Mandra Naih selaku Direktur PT Viandra Production, lalu Iwan Chermawan Direktur PT Media Art Image dan Yulkasmir yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga pejabat teras di TVRI, serta Irwan Hendarmin selaku Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012.
4 Tersangka yang kini sudah ditahan ini, disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20/2001 dengan ancaman 20 tahun penjara. (Mvi/Mut)
Berkas Perkara Lengkap, Komedian Mandra Segera Disidang
Mandra akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Diperbarui 24 Jun 2015, 12:21 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 12:21 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI yang juga komedian Betawi Mandra ditahan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/3/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Berdoa saat Sujud Pakai Bahasa Indonesia? Ini Kata UAS dan Syafiq Riza Basalamah
Tidak Terima Diklakson Pemotor, Pengemudi Aphard di Cilincing Banting Korban hingga Memar
Siap-Siap, Mobil Legendaris Ford Bakal Masuk Indonesia
Cara Sholat Subuh: Panduan Lengkap Niat, Bacaan, dan Gerakan
Operator Alat Berat Pembangunan Rumah Relokasi Rempang Mogok Kerja, Tuntut Pencairan Uang Makan dan Sewa
5 Minuman Berbahan Dasar Kayu Manis untuk Menurunkan Kadar Kolesterol Jahat
Lebaran 2025, Pelindo Regional 4 Prediksi Arus Kapal dan Penumpang Meningkat
Komisi VI DPR Minta BPK-Polri Turun Tangan Hitung Kerugian Kasus Takaran MinyaKita
Kisah Tobatnya Imam Mahdi Palsu Asal Garut
BUMN Gerak Cepat Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek
Banjir di Berbagai Daerah, Bagaimana Islam Memandang Bencana?
Hati-Hati! 6 Hal Ini Bikin Kamu Cuma Dapat Lapar dan Haus selama Puasa Ramadan