Liputan6.com, Jakarta - ‎DPR mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun pada Selasa 23 Juni 2015. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, pengadaan dana aspirasi rawan terjadinya korupsi.
"‎Saya pahami kalau ada anggota DPR. Dari beberapa fraksi ada yang sangat setuju dan menolak, karena dana aspirasi ini menurut saya, area rawan terjadinya korupsi," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Rabu (24/6/2015).
Tjahjo menyamakan dana aspirasi dengan dana bansos atau pun dana hibah di daerah yang dalam penyalurannya juga rentan terjadi korupsi. "Makanya wajar jika KPK sekarang mulai masuk sejak awal," kata Tjahjo.
Dia yakin, anggota DPR akan kesulitan mengontrol apakah penyaluran dana tersebut dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Tidak hanya itu, bila dana itu disalurkan untuk pembangunan daerah, akan sulit diawasi para anggota DPR. Â
"Walaupun anggota DPR tidak memungut satu sen pun dan diserahkan penuh ke daerah, bisa enggak dia kontrol sampai tahap pembangunan dari dana aspirasi itu? Kalau saya punya pengalaman jadi anggota DPR, tidak yakin anggota DPR bisa kontrol teknis pembangunan," kata dia.
Tjahjo mengingatkan, dana tersebut dapat menyeret anggota DPR bila dalam penggunaannya di daerah mengalami masalah. Terlebih, penggunaan dana tersebut berdasarkan Dapil (daerah pemilihan) dari masing-masing anggota DPR.
"Yang pasti kalau ada kesalahan, penyalahgunaan anggaran, ada pemotongan anggaran, pasti akan kena anggota DPR karena kebijakan membawa aspirasi, bawa ke Dapil mana. Kalau dapilnya kota kabupaten, akan mengarah ke kecamatan dan desa mana yang anggota DPR mendulang suara paling banyak," pungkas Tjahjo. (Mvi/Mut)
Mendagri Tjahjo: Dana Aspirasi Rentan Korupsi
Tjahjo menyamakan dana aspirasi dengan dana bansos atau dana hibah di daerah yang dalam penyalurannya rentan korupsi.
diperbarui 24 Jun 2015, 14:21 WIBDiterbitkan 24 Jun 2015, 14:21 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Rapat tersebut persiapan Pilkada Serentak 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025
Warga Karangrejek Resah, Dinkes Diminta segera Tangani Wabah Chikungunya
Cak Imin Prihatin Siswa SD di Medan Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Carikan Solusi
Miftah Maulana Dituduh Playing Victim Usai Kembali Isi Pengajian, Memang Bagaimana Ciri-cirinya?
Deretan Nama Kampung di Kecamatan Kraton Yogyakarta yang Terinspirasi dari Nama Dalem Pangeran
Amal Tidak Menjamin Masuk Surga, Mengapa Harus Tetap Beribadah? Simak Jawabannya
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Orangtua: Jaga Mental, Saya Akan Tarik dari Sekolah
Kemenag Dorong Pengukuhan 600 Ribuan Guru Profesional Pendidikan Islam
Karakter Masyarakat Banyumas di Balik Logat Ngapak
Disanksi PTDH Karena Perkosa dan Paksa Pacarnya Aborsi, Bripda F Ternyata Bertugas Lagi
Diguyur Hujan Semalaman, Ratusan Rumah di Pesisir Barat Lampung Terendam Banjir
Puasa Ayyamul Bidh Rajab: Jadwal Januari 2025, Niat dan Keutamaan Pahala Dobel