Liputan6.com, Jakarta - DPR tetap mengesahkan penggunaan dana aspirasi bagi dapil setiap anggota dewan. Walaupun, kebijakan ini mendapat tentangan dari berbagai pihak.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai keputusan DPR soal dana aspirasi sangat aneh. Mengingat dana aspirasi tidak sesuai aturan yang berlaku.
"Saya sih pikir lucu aja, enggak sesuai aturan. Ngapain sih DPR pegang duit? Kalau mau perintah kementerian, pegang APBN dong," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan, seharusnya, anggota dewan menjalankan fungsinya dengan maksimal. Bukan malah mengambil fungsi eksekutor menggunakan dana aspirasi itu.
"Kan tujuannya cuma legislasi, anggaran, pengawasan. Ngapain kamu mau jadi eksekutor? Mau beli apa? Kalau begitu, fungsi Musrenbang jadi kacau balau dong," tukas Ahok.
Namun, mantan politisi Golkar dan Gerindra tersebut tidak heran dengan sikap DPR. Sebab, bagaimana pun politik di Indonesia memang seperti itu. "Tapi ini kan negara politik begitu, kalau DPR putusin kita mesti ikut. Kalau saya sih enggak setuju. Aneh," seloroh Ahok.
Sebelumnya, kendati dihujani interupsi dan penolakan terhadap Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dana aspirasi oleh beberapa anggota Fraksi Nasdem dan Hanura, DPR tetap mengesahkan program yang anggarannya mencapai Rp 11,2 triliun.
‎
Pantauan Liputan6.com di ruang rapat Paripurna DPR, penolakan pertama dilontarkan Fraksi Partai Nasdem. Namun penolakan itu langsung mendapat sorakan dari sejumlah anggota DPR. (Bob/Yus)