Liputan6.com, Makassar - Eva, ibu yang tertembak oleh anak kandungnya FI (9) yang terbilang masih bocah di ‎Kampung Langoting, Desa Tamangapa, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin 20 Juli lalu sekitar pukul 20.00 Wita, meninggal dunia malam ini.
Ia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, selama 4 hari. Wanita berusia 30 tahun ini meninggal dunia pada Kamis (23/7/2015) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kepada Liputan6.com, Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo, Abdul Kadir mengatakan, Eva mengalami kondisi kesehatan yang sangat buruk akibat peluru yang menembus batok kepala sampai ke batang otaknya.
"Pasien meninggal dunia karena kondisi kesehatannya yang terus memburuk karena peluru yang menembus ‎batok kepalanya hingga ke batang otak," ucap Kadir.
Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia mengungkapkan korban yang sempat dirawat di IGD RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar selama 4 hari akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.
Kronologi Tertembaknya Eva
Kejadian penembakan tak disengaja ini berawal saat Brigadir Polisi Haeruddin anggota Brimob Polda Sulselbar bermaksud hendak berangkat ke Kabupaten Maros. Ia kemudian mengambil senjata miliknya di tempat tidur kamarnya.
Senjata tersebut lalu diletakkan sejenak di atas meja makan karena akan merapikan pakaiannya. Tiba-tiba anaknya FI (9) muncul dan langsung mengambil senjata milik Haeruddin dan langsung berlari masuk ke bagian dalam rumah.
Saat itu saudara kandung Haeruddin, Abidin (25) yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak: "Senjatamu diambil sama anakmu."
Tak lama berselang terdengar bunyi letusan sebanyak 1 kali yang ternyata mengenai pelipis sebelah kanan korban Eva (30) yang merupakan ibu kandung pelaku (FI) yang sedang makan ikan dalam posisi berdiri.
Korban pun terjatuh ke lantai. Melihat kejadian itu, Haeruddin lalu mengamankan senjata miliknya dan selanjutnya segera membawa korban ke puskesmas Kecamatan Ma'rang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Kabupaten Pangkep.
Namun kemudian korban harus dirujuk lagi ke RSUD Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar dan sempat dirawat selama 4 hari di bagian IGD hingga meninggal dunia.
Adapun barang bukti berupa senjata api organik Polri milik Haeruddin telah diserahkan ke Mako Brimob Polda Sulselbar. Barang bukti senjata api yang diamankan tersebut masing-masing 1 pucuk senjata api organik semiotomatis jenis Scorpio nomor register 39673, 1 unit magasin, 1 unit selongsong peluru, dan 9 butir peluru. (Ans/Ado)
Ibu yang Tak Sengaja Ditembak Anaknya di Sulawesi Meninggal Dunia
Korban meninggal setelah menjalani perawatan intensif di IGD RS Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, selama 4 hari.
diperbarui 23 Jul 2015, 22:21 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 22:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Barcelona Luncurkan Kampanye Sosial Influencer Pertama di Indonesia, Vietnam, dan Thailand
Fokus : Puting Beliung Terjang Permukiman di Desa Siwal Sukoharjo
Fungsi Obat Paratusin: Manfaat, Dosis, dan Efek Samping
Direstui Pemegang Saham, TOBA Bakal Akuisisi Perusahaan Pengelolaan Limbah Singapura
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 20 Desember 2024: Buruan Klaim Primogems Gratis!
Miliarder Jeff Bezos dan Elon Musk Makan Malam Bareng Donald Trump, Bahas Apa?
Program Petani Milenial Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
10 Negara yang Diprediksi Bisa Terseret Perang Dunia 3
7 Pernyataan Presiden Prabowo saat Bertemu Ribuan Mahasiswa Indonesia di Mesir, Bahas Makan Bergizi Gratis
6 Tips Rekaman dan Merilis Lagu untuk Platform Musik Digital Ala Alex Kuple, Tetap Produktif sebagai Musisi Independen
Memahami Fungsi Reproduksi: Aspek Penting Kesehatan Manusia
Nawawi Pomolango: Kami Yakin di Kepemimpinan Baru, KPK Akan Makin Kuat