Liputan6.com, Makassar - Eva, ibu yang tertembak oleh anak kandungnya FI (9) yang terbilang masih bocah di ‎Kampung Langoting, Desa Tamangapa, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Senin 20 Juli lalu sekitar pukul 20.00 Wita, meninggal dunia malam ini.
Ia mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, selama 4 hari. Wanita berusia 30 tahun ini meninggal dunia pada Kamis (23/7/2015) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kepada Liputan6.com, Direktur Utama RS Wahidin Sudirohusodo, Abdul Kadir mengatakan, Eva mengalami kondisi kesehatan yang sangat buruk akibat peluru yang menembus batok kepala sampai ke batang otaknya.
"Pasien meninggal dunia karena kondisi kesehatannya yang terus memburuk karena peluru yang menembus ‎batok kepalanya hingga ke batang otak," ucap Kadir.
Hal serupa dikatakan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Kombes Pol Frans Barung Mangera. Ia mengungkapkan korban yang sempat dirawat di IGD RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar selama 4 hari akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.
Kronologi Tertembaknya Eva
Kejadian penembakan tak disengaja ini berawal saat Brigadir Polisi Haeruddin anggota Brimob Polda Sulselbar bermaksud hendak berangkat ke Kabupaten Maros. Ia kemudian mengambil senjata miliknya di tempat tidur kamarnya.
Senjata tersebut lalu diletakkan sejenak di atas meja makan karena akan merapikan pakaiannya. Tiba-tiba anaknya FI (9) muncul dan langsung mengambil senjata milik Haeruddin dan langsung berlari masuk ke bagian dalam rumah.
Saat itu saudara kandung Haeruddin, Abidin (25) yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak: "Senjatamu diambil sama anakmu."
Tak lama berselang terdengar bunyi letusan sebanyak 1 kali yang ternyata mengenai pelipis sebelah kanan korban Eva (30) yang merupakan ibu kandung pelaku (FI) yang sedang makan ikan dalam posisi berdiri.
Korban pun terjatuh ke lantai. Melihat kejadian itu, Haeruddin lalu mengamankan senjata miliknya dan selanjutnya segera membawa korban ke puskesmas Kecamatan Ma'rang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Kabupaten Pangkep.
Namun kemudian korban harus dirujuk lagi ke RSUD Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar dan sempat dirawat selama 4 hari di bagian IGD hingga meninggal dunia.
Adapun barang bukti berupa senjata api organik Polri milik Haeruddin telah diserahkan ke Mako Brimob Polda Sulselbar. Barang bukti senjata api yang diamankan tersebut masing-masing 1 pucuk senjata api organik semiotomatis jenis Scorpio nomor register 39673, 1 unit magasin, 1 unit selongsong peluru, dan 9 butir peluru. (Ans/Ado)
Ibu yang Tak Sengaja Ditembak Anaknya di Sulawesi Meninggal Dunia
Korban meninggal setelah menjalani perawatan intensif di IGD RS Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar, selama 4 hari.
diperbarui 23 Jul 2015, 22:21 WIBDiterbitkan 23 Jul 2015, 22:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapan Waktu Tepat Makmum Membaca Surat Al-Fatihah? Buya Yahya Jelaskan Aturannya
Hasil LaLiga Real Madrid vs Las Palmas: Menang Meyakinkan, Los Blancos Naik ke Puncak Klasemen
Update Kebakaran Glodok Plaza: 14 Sampel DNA Keluarga Korban Sudah Diterima RS Polri
Kelenteng Ban Hing Kiong, Kelenteng Tertua di Manado yang Penuh Simbol dan Sejarah
Arti Mimpi Ayah Meninggal dan Saya Menangis: Makna Tersembunyi di Balik Air Mata
Diduga Rem Bermasalah, Mobil Tabrak Pesepeda di Kelapa Gading Jakut
Arti Telinga Berdenging: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Cara Lapor Kekerasan dan Pelecehan Seksual Secara Online di Kota Bandung
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Brighton: Andre Onana Blunder, Setan Merah Tumbang Lagi
Mantan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus Meninggal Dunia
Mimpi Beli Tas Baru: Makna dan Tafsir yang Menarik
Israel Mulai Tarik Pasukan dari Rafah, Bantuan Kemanusiaan Mengalir Deras