Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan Zaenal Soleman, tersangka kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada RAPBD Perubahan DKI Jakarta tahun anggaran 2014. Zaenal ditahan setelah diperiksa sejak pagi tadi.
Kini, mantan Kepala Dinas Olah Raga dan Pemuda DKI itu ditahan di Rutan Bareskrim.
Direktur Tipikor Polri Brigjen Polisi Ahmad Wiyagus mengatakan sudah menandatangani surat penahanan Zaenal.
"Ya surat penahanannya sudah saya tanda tangan," kata Wiyagus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/8/2015).
Dia menuturkan, penyidik menahan tersangka untuk percepatan pengungkapan atau proses penyidikan kasus tersebut. Zaenal diduga berperan menjadi pejabat pembuat kebijakan pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
"Ya untuk bantu penyidik mempercepat kasus UPS ini," tambah Wiyagus.
Hari ini, Zaenal diperiksa sedari pagi. Selain Zaenal, penyidik memeriksa 3 anggota DPRD DKI Jakarta yakni Perdata Tambunan, Monica Wihalmina Wenas dan Nasrullah sebagai saksi.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di 49 sekolah di Jakarta Pusat dan Barat itu diduga merugikan negara lebih dari Rp 50 miliar.
Polri telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, yakni Zaenal Soleman dan Alex Usman. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 51 ayat (1) ke-1 KUHP. (Bob/Ado)
Bareskrim Tahan Tersangka UPS Zaenal Soleman
Kini, mantan Kepala Dinas Olah Raga dan Pemuda DKI itu ditahan di Rutan Bareskrim.
diperbarui 04 Agu 2015, 21:32 WIBDiterbitkan 04 Agu 2015, 21:32 WIB
Tim ahli dari Dirtipikor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan UPS di SMAN 57, Jakarta, Sabtu (13/6/2015). Pemeriksaan dibantu 6 tim ahli untuk mengetahui daya dan instalasi UPS di tiap sekolah penerima. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Glamping: Pengalaman Camping Mewah yang Menakjubkan
Amalan Sebelum Berangkat Kerja dari Syekh Ali Jaber, Khasiatnya Rezeki Lancar dan Berkah
Apa yang Dimaksud Poster: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
Cara Menanak Nasi Agar Tidak Cepat Basi dengan Tekstur Pulen
Hasil Liga Champions: Real Madrid Tumbang di Kandang Liverpool, Aston Villa Tahan Imbang Juventus
Unggul Hasil Hitung Cepat, Bobby Nasution-Surya Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pendukung
Kalah di Quick Count Pilgub Banten, Kubu Airin Sebut Banyak Kecurangan dan Intimidasi
Cara Jepang Atasi Limbah Minyak Goreng Jadi Tren Baru Rumah Tangga
Cara Praktis Menghilangkan Bau Kulkas dengan Bahan Alami yang Jarang Diketahui
Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa Semarang di Tangan Polisi
Cara Seru Diet Tanpa Nasi dengan Menu Lezat yang Mudah Dibuat
Apa Penyebab Sakit Paru-Paru: Memahami Faktor Risiko dan Pencegahan