Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengizinkan warga untuk menyembelih hewan kurban di pemukiman. Tapi, untuk penjualan hewan kurban di trotoar, tetap tidak diizinkan.
"Kalau di trotoar kita akan usir. Itu sanksi. Sudah mulai berlaku dari tahun lalu juga sudah berlaku. Kita dorong," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Menurut dia, trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan berdagang. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun berjualan di trotoar, termasuk pedagang hewan kurban.
"Di trotoar mana boleh sih jualan di trotoar, di taman. Maksud saya, jadi orang itu mesti ada toleransi lah. Jangan menjual kurban untuk agama, kita boleh sembarangan. Saya kira secara ajaran agama juga enggak bener kalau merugikan orang," ujar Ahok.
Bagi Ahok, tidak ada agama yang mengajarkan umatnya melakukan sesuatu yang merugikan orang lain. Aturan di Indonesia juga berdasarkan agama seperti yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.
"Enggak ada agama yang mengajar orang melanggar aturan. Dan seluruh aturan di Indonesia dibuat pertama itu berdasarkan Ketuhanan YME. Semua UU, perda, pasti dasarnya itu. Orang pancasila, UUD 45 dasarnya itu. Jadi jangan menjual alasan agama untuk keuntungan pribadi," tukas Ahok. (Bob/Mut)
Ahok Bakal Usir Pedagang Hewan Kurban di Trotoar
Trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan berdagang.
diperbarui 16 Sep 2015, 12:29 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 12:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua
Pembangunan Irigasi Jadi Tanggung Jawab Pusat, DPR Yakin Target Swasembada Pangan 2027 Terwujud