Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengizinkan warga untuk menyembelih hewan kurban di pemukiman. Tapi, untuk penjualan hewan kurban di trotoar, tetap tidak diizinkan.
"Kalau di trotoar kita akan usir. Itu sanksi. Sudah mulai berlaku dari tahun lalu juga sudah berlaku. Kita dorong," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Menurut dia, trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan berdagang. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun berjualan di trotoar, termasuk pedagang hewan kurban.
"Di trotoar mana boleh sih jualan di trotoar, di taman. Maksud saya, jadi orang itu mesti ada toleransi lah. Jangan menjual kurban untuk agama, kita boleh sembarangan. Saya kira secara ajaran agama juga enggak bener kalau merugikan orang," ujar Ahok.
Bagi Ahok, tidak ada agama yang mengajarkan umatnya melakukan sesuatu yang merugikan orang lain. Aturan di Indonesia juga berdasarkan agama seperti yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.
"Enggak ada agama yang mengajar orang melanggar aturan. Dan seluruh aturan di Indonesia dibuat pertama itu berdasarkan Ketuhanan YME. Semua UU, perda, pasti dasarnya itu. Orang pancasila, UUD 45 dasarnya itu. Jadi jangan menjual alasan agama untuk keuntungan pribadi," tukas Ahok. (Bob/Mut)
Ahok Bakal Usir Pedagang Hewan Kurban di Trotoar
Trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan berdagang.
diperbarui 16 Sep 2015, 12:29 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 12:29 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbuatan AKP Dadang Tembak Rekannya Turunkan Marwah Kepolisian
Danau Sentani, Jejak Wisata Papua yang Tersembunyi
Jelang Masa Tenang, Ini Momen Pamungkas Kampanye Akbar Pasangan RIDO di Pilkada Jakarta 2024
Ingin Dapat Penghasilan Tambahan? Habib Novel Bagikan Kiat Rezeki Lancar dan Mudah
Putri Ariani Rilis Album Perdana Bertajuk “Evolve”, Peluncuran Eksklusif di Amerika Serikat
Intip, Jadwal Masa Tenang Pilkada 2024 dan Aturannya
Rekomendasi Destinasi Wisata di Pohuwato yang Kaya Sumber Daya Bawah Laut
Berawal dari Benturan Kendaraan, Lansia ini Tewas Dianiaya di Jakarta Timur
Penampilan Serba Hitam Song Hye Kyo dan Jennie BLACKPINK di Acara Pernikahan Picu Perdebatan Budaya
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc