Ahok Bakal Usir Pedagang Hewan Kurban di Trotoar

Trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan berdagang.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 16 Sep 2015, 12:29 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2015, 12:29 WIB
20150729-pemeriksaan-jakarta-ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengizinkan warga untuk menyembelih hewan kurban di pemukiman. Tapi, untuk penjualan hewan kurban di trotoar, tetap tidak diizinkan.

"Kalau di trotoar kita akan usir. Itu sanksi. Sudah mulai berlaku dari tahun lalu juga sudah berlaku. Kita dorong," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Menurut dia, trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki, bukan untuk lahan berdagang. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun berjualan di trotoar, termasuk pedagang hewan kurban.

"Di trotoar mana boleh sih jualan di trotoar, di taman. Maksud saya, jadi orang itu mesti ada toleransi lah. Jangan menjual kurban untuk agama, kita boleh sembarangan. Saya kira secara ajaran agama juga enggak bener kalau merugikan orang," ujar Ahok.

Bagi Ahok, tidak ada agama yang mengajarkan umatnya melakukan sesuatu yang merugikan orang lain. Aturan di Indonesia juga berdasarkan agama seperti yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945.

"Enggak ada agama yang mengajar orang melanggar aturan. Dan seluruh aturan di Indonesia dibuat pertama itu berdasarkan Ketuhanan YME. Semua UU, perda, pasti dasarnya itu. Orang pancasila, UUD 45 dasarnya itu. Jadi jangan menjual alasan agama untuk keuntungan pribadi," tukas Ahok. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya