Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta melarang beroperasinya angkutan umum berbasis online, taksi Uber di Ibukota untuk sementara.
Kepala Kantor Perwakilan taksi Uber Heru Putranto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan nasib mereka. Lantaran, Uber diwajibkan mengurus perizinan jika masih ingin beroperasi.
"Mudah-mudahan secepatnya. Sesingkat-singkatnya akan terjadi. Kita akan bicarakan bagaimana format yang terbaik selama proses pengajuan izin ini dilakukan," kata Heru di kantor Dishub DKI, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2015).
Heru menyebutkan, dalam pertemuan dengan Dishub DKI Kamis siang, mobil pribadi yang digunakan sebagai kendaraan umum harus memenuhi izin transportasi publik. Karena itu, untuk mengurus legalitas, pihak Uber juga perlu berkoordinasi dengan pemilik kendaraan sebagai mitra bisnis mereka.
Menurut Heru, sesuai arahan Dishub DKI, Uber harus mengajukan izin Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk perusahaan penamanan modal asing (PMA), karena status kantor Uber yang merupakan kantor perwakilan. Sebab, berdasarkan aturan BKPM, kantor perwakilan tidak boleh mengambil keuntungan atau tidak boleh ada transaksional.
"Sekarang sedang berjalan pengajuan izin di BKPM. Dengan begini kita akan jadi perusahaan yang tentunya bisa dipantau dan juga kekhawatiran pembayaran pajak tidak terjadi, karena sudah pasti kita akan bayar pajak. Minggu depan kita akan koordinasi lagi dengan BKPM," ucap Heru. (Rmn/Nda)
Dilarang Beroperasi, Taksi Uber Urus Perizinan
Kepala Kantor Perwakilan taksi Uber Heru Putranto mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan nasib mereka.
diperbarui 18 Sep 2015, 03:41 WIBDiterbitkan 18 Sep 2015, 03:41 WIB
Taksi Uber tidak memasang nama atau logo perusahaan, tidak ada lampu mahkota dan tidak menggunakan pelat nomor kuning. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Apes Tikus Nyemplung di Minyak Goreng Ini Bikin Tepuk Jidat
Dengan Persiapan yang Panjang, Timnas Indonesia U-20 Diharapkan Tampil Gemilang di Piala Asia U-20 2025
Potensi Jahat Manusia Ternyata Diapresiasi Allah, jika Begini Kata Gus Baha
Di Inacraft 2025, UMKM Binaan Pertamina Raih Transaksi Rp 1,2 miliar
7 Fakta Terkait Pesta Gay di Hotel Jaksel, Peserta Berasal dari Berbagai Profesi
Resep Semur Daging Ala Rumahan: Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat
Koo Jun Yup Marah Lihat Rumor Terkait Kematian Barbie Hsu, Sebut Tak Berperasaan
Atletico Mulai Memanaskan Derbi Sebelum Lawan Real Madrid lewat Unggahan Medsosnya yang Provokatif
Momen Amy Qanita Dampingi Jeje Govinda Usai Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih Bandung Barat
Perbedaan Rasa Es Kopi Susu: Robusta vs Arabika yang Perlu Kamu Tahu
Isu Reshuffle Kabinet di Tengah Harlah NU, Istana: Bukan Peringatan Pertama Prabowo
Dampak Anggaran IKN Diblokir: Ancam Sektor Konstruksi Nasional