Liputan6.com, Serang - Sedikitnya 16 stempel diduga palsu dengan cap Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) beredar di Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten. Dari hasil temuan, stempel itu beredar di bidang Pendidikan Nonformal dan Informal Dindik Banten.
Stempel-stempel itu ada yang bercap Kementerian Pendidikan Nasional bidang Pendidikan Nonformal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional bidang Pendidikan Usia Dini Nonformal dan Informal, Setda Provinsi Banten, PKK Provinsi Banten, PKK Kabupaten Pandeglang, PKK Kabupaten Tangerang, PKK Kota Tangsel, dan PKK Kabupaten Lebak.
Pihak Dindik Provinsi Banten menyangkal ikhwal temuan tersebut. "Saya juga bingung, malah saya tidak tahu soal stempel itu. Kami mau ngejelasinnya aja enggak tahu," kata Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan nonformal Dindik Provinsi Banten, Suryadi, Jum'at (09/10/2015).
Adapun pihak legislatif mengaku kaget dengan temuan beredarnya stempel tersebut. "Kalau ini buktinya ada, legalitas stempel itu harus dipertanyakan, untuk apa stempel-stempel itu berada di dinas," kata Ketua DPRD Banten, Asep Rakhmatullah, Jum'at (09/10/2015). (Hmb/Ali)
Stempel Palsu Beredar di Dinas Pendidikan Banten
Stempel-stempel itu bercap Kemendiknas dan unsur pemerintah provinsi.
Diperbarui 09 Okt 2015, 20:42 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 20:42 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ria Ricis Bongkar Momen Lucu saat Bangunkan Moana Sahur, Begini Reaksi Sang Anak
Maung MV3 Jadi Kendaraan Khusus TNI-Polri, Simak Kelengkapannya
Menu Sahur di Rumah Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Warganet Sebut Tetap Merakyat
Menko Zulhas Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Selama Ramadan: Cabai Saja yang Naik
Sinemaku Pictures Rilis Bocoran Film 'Hanya Namamu dalam Doaku'
Tips Puasa: Panduan Lengkap Menjalani Ibadah Ramadhan dengan Sehat dan Produktif
Bangun Sahur Tapi Lupa Niat Puasa, Sah atau Tidak?
Manchester United Sigap Manfaatkan Hubungan Keruh Pemain Target di Klub Serie A
2 Polisi jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Satpol PP Sumba Barat
Bolehkah Sholat Tahajud setelah Witir di Bulan Ramadhan? Ini Kata UAS
Benarkah Makan Sahur Masih Diperbolehkan hingga Adzan Subuh Berakhir?
Gaya Necis AHY Jajan Gorengan Pedagang Kaki Lima, Adabnya Jadi Sorotan