Stempel Palsu Beredar di Dinas Pendidikan Banten

Stempel-stempel itu bercap Kemendiknas dan unsur pemerintah provinsi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 09 Okt 2015, 20:42 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2015, 20:42 WIB
Stempel Palsu Beredar di Dinas Pendidikan Banten
Stempel-stempel itu bercap Kemendiknas dan unsur pemerintah provinsi.

Liputan6.com, Serang - Sedikitnya 16 stempel diduga palsu dengan cap Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) beredar di Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten. Dari hasil temuan, stempel itu beredar di bidang Pendidikan Nonformal dan Informal Dindik Banten.

Stempel-stempel itu ada yang bercap Kementerian Pendidikan Nasional bidang Pendidikan Nonformal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional bidang Pendidikan Usia Dini Nonformal dan Informal, Setda Provinsi Banten, PKK Provinsi Banten, PKK Kabupaten Pandeglang, PKK Kabupaten Tangerang, PKK Kota Tangsel, dan PKK Kabupaten Lebak.

Pihak Dindik Provinsi Banten menyangkal ikhwal temuan tersebut. "Saya juga bingung, malah saya tidak tahu soal stempel itu. Kami mau ngejelasinnya aja enggak tahu," kata Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan nonformal Dindik Provinsi Banten, Suryadi, Jum'at (09/10/2015).

Adapun pihak legislatif mengaku kaget dengan temuan beredarnya stempel tersebut. "Kalau ini buktinya ada, legalitas stempel itu harus dipertanyakan, untuk apa stempel-stempel itu berada di dinas," kata Ketua DPRD Banten, Asep Rakhmatullah, Jum'at (09/10/2015). (Hmb/Ali)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya