Liputan6.com, Serang - Sedikitnya 16 stempel diduga palsu dengan cap Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) beredar di Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten. Dari hasil temuan, stempel itu beredar di bidang Pendidikan Nonformal dan Informal Dindik Banten.
Stempel-stempel itu ada yang bercap Kementerian Pendidikan Nasional bidang Pendidikan Nonformal dan Informal, Kementerian Pendidikan Nasional bidang Pendidikan Usia Dini Nonformal dan Informal, Setda Provinsi Banten, PKK Provinsi Banten, PKK Kabupaten Pandeglang, PKK Kabupaten Tangerang, PKK Kota Tangsel, dan PKK Kabupaten Lebak.
Pihak Dindik Provinsi Banten menyangkal ikhwal temuan tersebut. "Saya juga bingung, malah saya tidak tahu soal stempel itu. Kami mau ngejelasinnya aja enggak tahu," kata Kepala Seksi (Kasie) Pendidikan nonformal Dindik Provinsi Banten, Suryadi, Jum'at (09/10/2015).
Adapun pihak legislatif mengaku kaget dengan temuan beredarnya stempel tersebut. "Kalau ini buktinya ada, legalitas stempel itu harus dipertanyakan, untuk apa stempel-stempel itu berada di dinas," kata Ketua DPRD Banten, Asep Rakhmatullah, Jum'at (09/10/2015). (Hmb/Ali)
Stempel Palsu Beredar di Dinas Pendidikan Banten
Stempel-stempel itu bercap Kemendiknas dan unsur pemerintah provinsi.
diperbarui 09 Okt 2015, 20:42 WIBDiterbitkan 09 Okt 2015, 20:42 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gibran: Stasiun Kereta Cepat Karawang Siap Beroperasi pada 24 Desember 2024
Wakil Ketua DPRD Jakarta Tolak Wacana Kenaikan Tarif Jakarta
7 Potret Nicole Rossi Pemeran Utama Asmara Gen Z, Mantan Artis Cilik Italia
DK PBB Perpanjang Mandat Penjaga Perdamaian di Dataran Tinggi Golan Selama 6 Bulan
Suami Kecanduan Judi Online, Bolehkah Istri Minta Cerai? Ini Hukumnya dalam Islam
Operasi Jantung Perdana di RSUP Dr. Ben Mboi, Langkah Baru untuk Kesehatan Warga NTT
Soal PPN 12 Persen, Gus Yahya: Pandangan Pemerintah Perlu Didengar Utuh
5 Manfaat Makan Alpukat Secara Rutin Bagi Kesehatan, Baik untuk Ususmu
Fadli Zon Bantah Ada Pembredelan di Pembatalan Pameran Tunggal Yos Suprapto: Kami Tidak Ingin Membatasi Kebebasan Berekspresi
13 Makanan Khas Suku Dayak, Wajib Dicoba Pecinta Kuliner Nusantara
Penjelasan OIKN Terkait Isu Aguan Investasi di IKN demi Selamatkan Jokowi
Kylian Mbappe Dambakan Main Bareng Cristiano Ronaldo